HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktur eksekutif SDR (Studi Demokrasi Rakyat), Hari Purwanto mempertanyakan kinerja Bawaslu yang mengawasi proses Pemilu Serentak 2024.
Salah satunya terkait dengan adanya dugaan money politic yang dilakukan oleh salah satu peserta pemilu untuk Caleg DPRD DKI Jakarta Dapil Jakarta III, Bebizie Sri Mulyati (BSM) di salah satu TPS yang ada di Jakarta Utara.
Seharusnya kata Hari, ketika Bawaslu sudah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait ditemukannya dugaan politik uang, sepatutnya langsung ditindaklanjuti.
“Kan sudah mendapatkan informasi, seharusnya bergerak cepat. Jika perlu memanggil caleg tersebut untuk dimintai klarifikasi,” kata Hari dalam keterangannya, Senin (26/2) seperti dikutip Holopis.com.
Kemudian, Hari Purwanto juga merasa heran dengan sikap Bawaslu yang terkesan membiarkan kasus dugaan politik uang yang dilakukan oleh caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.
Bahkan Hari menduga, ada salah satu komisioner dari Bawaslu Jakarta Utara yeng mencoba melindungi caleg PAN tersebut.
“Saya mendapatkan informasi dari lapangan bahwa ada salah satu komisioner Bawaslu Jakarta Utara berinisial ‘YS’ yang menjadi bekingan dari caleg PAN tersebut,” jelasnya.
Terkait dengan konteks kasus itu, anggota Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo mengungkapkan, bahwa pihaknya telah mendapatkan informasi dari jajaran pengawas bahwa ada salah satu peserta Pemilu yang melakukan politik uang jelang pencoblosan.
“Informasi (dari) masyarakat, sore ini ada salah satu peserta Pemilu lakukan politik uang di 08 Sunter Jaya, Tanjung Priok,” katanya kepada wartawan dikutip Jumat (23/2).
Sabdo mengungkapkan, peserta Pemilu yang diduga melakukan politik uang merupakan caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Diketahui, caleg PAN itu memberikan uang sebesar Rp200.000 kepada masyarakat jelang pencoblosan. Lebih parahnya lagi, caleg PAN itu melakukan politik uang dengan bantuan dari pelayanan pengurus RW.
“Infonya satu pake DPR dan DPRD dari PAN. Modusnya lewat pegawai pelayanan masyarakat RW,” ujarnya.
Kendati begitu, Sabdo enggan mengungkap identitas caleg PAN yang diduga melakukan politik uang.
Namun sebelumnya, relawan Studi Demokrasi Rakyat (SDR) telah mengungkapkan adanya dugaan tim sukses dari caleg PAN berinisial BSM melakukan politik uang. BSM merupakan caleg DPRD DKI Jakarta daro PAN untuk Dapil Jakarta III yang meliputi wilayah ; Tanjung Priok, Pademangan, dan Penjaringan.
Bahkan, Relawan SDR sudah mengantongi bukti-bukti ketika tim sukses dari BSM memberikan amplop kepada warga.