Kasus Pencabulan Terhadap Anak di Rote Barat, Modusnya Minta Pijat

HOLOPIS.COM, ROTE NDAO – Seorang pria berinisial AK diduga melakukan pencabulan terhadap seorang anak berusia 17 tahun di desa Nemberala, Kecamatan Rote Barat, Kabupaten Rote Ndao.

Humas Polres Rote Ndao, Aiptu Anam Nurcahyo mengatakan, korban diketahui berinisial PK itu mengalami pencabulan pada Senin (19/2) lalu.

Kronologis kejadian bermula saat terlapor, AK, mengajak korban ke dalam kamar dengan alasan minta dipijit.

“Namun, setelah beberapa menit, terlapor tiba-tiba memegang tangan kanan korban dan membawanya ke tempat tidur, serta mencoba melakukan tindakan percabulan,” kata Anam Nurcahyo dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Senin (26/2).

Korban yang merasa terancam akhirnya berhasil melarikan diri keluar dari kamar dan bersembunyi di halaman depan rumah terlapor. AK, kemudian keluar dari rumah dan mengajak korban ke laut, tetapi korban menolak dan tidak mengikuti ajakan tersebut.

Setelah beberapa menit berlalu, terlapor meninggalkan lokasi dan korban memilih untuk kembali ke dalam rumah dan melaporkan kejadian tersebut kepada keluarganya, Sdr. AK, yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rote Barat.

“Betul laporan sudah kami terima, akan kami tindak lanjuti secara profesional dan transparan. Untuk perkembangannya nanti kami sampaikan kembali,” imbuhnya.

Kepolisian Resort Rote Ndao kemudian meminta kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini agar segera melaporkan kepada pihak berwenang untuk memastikan keamanan dan keadilan bagi korban.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral