BerandaNewsPolhukamBahlil Ungkap Alasan Program Makan Siang Gratis Dibahas di Sidang Kabinet

Bahlil Ungkap Alasan Program Makan Siang Gratis Dibahas di Sidang Kabinet

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia membenarkan, bahwa program makan siang gratis turut masuk dalam materi pembahasan di sidang kabinet paripurna yang berlangsung Senin (26/2) pagi tadi.

Bahlil menyebut, program yang menjadi andalan pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka itu sudah masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) di tahun 2025.

Dia kemudian menyatakan, bahwa pemerintah perlu mengakomodir program-program prioritas yang menjadi agenda presiden terpilih dalam pembahasan APBN 2025, lantaran akan mempertimbangkan arah kebijakan dan program yang akan dijalankan oleh pemerintahan baru.

“Jadi sekarang ini antisipasi-antisipasi. Jadi ada beberapa model yang dikembangkan nanti dalam rekayasa perkiraan asumsi untuk APBN 2025,” ujar Bahlil dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Senin (26/2).

Penerbit Iklan Google Adsense

Bahlil menjelaskan, setelah presiden terpilih dilantik pada Oktober 2024, maka pada 2025, yang bersangkutan akan menjalankan program-program yang telah dibahas dalam proses persiapan sebelumnya.

“Otomatis 2025, presiden terpilih itu dia akan menjalankan program yang sudah dibahas sekarang,” ucapnya.

Kendati begitu, Bahlil menegaskan proses pembahasan program paslon dari Koalisi Indonesia Maju itu tidak melangkahi atau mengabaikan peran Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pemerintah, kata dia, hanya membuat rencana awal dan melakukan simulasi pembahasan APBN 2025 tanpa menunggu hasil penetapan resmi dari KPU.

“Kita buat rencana aja. Kita sambil nunggu hasil penetapan KPU. Ini hanya rancangan, simulasi saja, namanya simulasi, tahap awal, kan boleh-boleh aja,” tuturnya.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Mahfud Md Sebut Orang yang Tak Terima Hasil Pemilu Tidak Beradab

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyinggung adanya pihak yang masih tidak terima dengan hasil Pilpres 2024.

Dwi Rio Sambodo Minta Tinjau Ulang Penonaktifan NIK di Jakarta

DPRD DKI Jakarta meminta kaji ulang terhadap teknis penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sebab, pihak dewan menerima banyak aduan terkait hal tersebut.

Pengamat Imbau Penambahan Angkutan Umum Libatkan Bappenas dan Kemendagri

Djoko Setijowarno meminta kepada pemerintah dalam melakukan pembenahan angkutan umum tidak berhenti sampai tingkat Kementerian Perhubungan, sebab keterlibatan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Dalam Negeri juga diperlukan.

Bamsoet Anggap Tempo Tak Profesional Angkat Berita S2-nya

Bambang Soesatyo (Bamsoet), meminta semua jurnalis melakukan kegiatan profesinya secara profesional dan patuh pada kode etik jurnalistik (KEJ). Salah satunya terkait dengan pemberitaan dirinya yang dianggap telah terjadi pengaburan fakta oleh TEMPO Media Group.

Tok! Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan Hakim, Polda Jabar Kalah Telak

Hakim tunggal PN Bandung, Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan atas status tersangka yang telah dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Jawa Barat terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.

Putusan Praperadilan Pegi Setiawan Dibacakan Hari Ini

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung dijadwalkan membacakan putusan praperadilan yang diajukannya, menentukan nasib Pegi dalam menghadapi proses hukum selanjutnya.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS