Gugatan itu mereka layangkan pada tanggal 13 Oktober 2027 dengan nomor registrasi perkara 211/G/201/PTUN.JKT. Dalam perkara itu, pihak tergugat adalah Menkum-HAM dan Dirjen Administrasi Hukum Umum.
Namun pada hari Senin 7 Mei 2018, majelis hakim PTUN Jakarta yang dipimpin oleh Tri Cahya Indra Permana membacakan penolakan gugatan yang diajukan penggugat. Di mana majelis hakim menolak seluruh dari materi gugatan HTI.
Bencana banjir melanda sejumlah pemukiman warga yang tersebar di wilayah Kabupaten Soppeng, Provinsi Sulawesi Selatan…
Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin melakukan kunjungan kerja ke Tarakan, Kalimantan Utara sejak Jumat (20/12).
TNI melalui Satuan Tugas Batalyon Infanteri (Satgas Yonif) Raider 323/Buaya Putih Kostrad berusaha mewujudkan kepedulian…
Serial Netflix Stranger Things akhirnya mengumumkan kapan mereka akan merilis serial populer tersebut. Netflix mengumumkan…
Para penonton film Indonesia menyambut positif, hadirnya film-film nasional yang tayang di bisokop maupun aplikasi…
Setelah mengumumkan 20 nama pelatih teknik pada hari Jumat (20/12) siang WIB, Pengurus Pusat Persatuan…