Muncul Metamorfoshow, Habib Syakur : Kesalahan Jokowi Gak Tegas soal Khilafah

Gugatan itu mereka layangkan pada tanggal 13 Oktober 2027 dengan nomor registrasi perkara 211/G/201/PTUN.JKT. Dalam perkara itu, pihak tergugat adalah Menkum-HAM dan Dirjen Administrasi Hukum Umum.

Namun pada hari Senin 7 Mei 2018, majelis hakim PTUN Jakarta yang dipimpin oleh Tri Cahya Indra Permana membacakan penolakan gugatan yang diajukan penggugat. Di mana majelis hakim menolak seluruh dari materi gugatan HTI.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral