HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan bahwa pihaknya belum menemukan substansi dari urgensi apa yang dijadikan oleh Ganjar Pranowo dan PDIP dalam mengusulkan hak angket DPR RI.
“Hak angket ini motifnya apa, urgensinya apa, dan obyeknya siapa?,” kata Doli dalam keterangannya, Sabtu (24/2) seperti dikutip Holopis.com.
Jika hak angket itu dikaitkan dengan penyelenggaraan pemilu, dalam hal ini mencari kesalahan dan mengadili perkara dugaan kecurangan pemilu, maka jelas hak angket salah alamat. Sebab, instrumen hukum yang konstitusional untuk penanganan sengketa pemilu bukan di angket DPR.
“Kalau bicara berkaitan dengan pemilu ya memang tidak ada relevansinya. Penyelesaian mau seperti apa yang mau diambil,” ujarnya.
Bahkan sekalipun memang ada praktik kecurangan dalam penyelenggaraan pemilu, terlepas siapa yang melakukan kecurangan itu, jelas hak angket adalah sesuatu yang sia-sia belaka.
“Apakah kalau misalnya ditemukan kecurangan-kecurangan dalam pemilu kemudian dibawa ke hak angket, apakah bisa selesai?. Karena di dalam UU kan penyelesaiannya bukan di sana,” sambungnya.
Dalam UU, penyelesaian sengketa pemilu berada di Bawaslu dan MK (Mahkamah Konstitusi). Hal itu jika memang tujuan utama Ganjar Pranowo dan PDIP adalah untuk mencari keadilan. Akan tetapi jika tujuan utamanya bukan itu, maka wajar jika paslon nomor urut 03 di Pilpres 2024 tersebut menggunakan jalur non konstitusi.
“Tapi kalau sasarannya lain, soal peran pemerintah, soal presiden, nah ini kan ya menurut saya sudah beda lagi, ini sudah politis dan penuh tendensi. Menurut saya adalah sikap berlebihan terhadap penyelenggaraan pemilu,” papar Doli.
Selanjutnya, Doli juga memandang bahwa target utama dari wacana hak angket Ganjar Pranowo dan PDIP tidak kepada penyelenggaraan pemilu, akan tetapi hanya sekadar ingin menyerang Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Kita akan menghadapinya dengan kuat, nggak ada hubungannya soal pemilu. Tapi mencari-cari, kalau disasarkan pada presiden dan sebagainya. Ini kan hanya mencari-cari saja, agar suasana gaduh dan pemilunya mungkin diganggu,” tukasnya.
Lebih lanjut, Wakil Ketua Umum Partai Golkar tersebut menyarankan kepada semua peserta pemilu agar bisa arif dan bijaksana dalam menyikapi sebuah kontestasi. Di mana mereka semua harus memiliki kesadaran penuh bahwa ada dua konsekuensi yang harus diterima dalam sebuah kompetisi, yakni kalah atau menang.
“Sebenarnya harusnya kita dalam berkompetisi khususnya Pemilu ini, kita harus mempersiapkan diri kita siap menang juga siap kalah. Jangan kemudian kita kalah, kita mencari-cari upaya yang sebetulnya sudah diatur tapi tidak dipergunakan, tapi ke hal-hal yang lain,” imbuh Doli.
Lantas, ia pun menekankan bahwa sampai dengan saat ini Fraksi Golkar sama sekali tidak menemukan adanya kondisi mendesak untuk melakukan hak angket terhadap Pemilu 2024.
“Kami di Partai Golkar dan Koalisi Indonesia Maju pada akhirnya nggak menemukan urgensi dan motif untuk perlunya hak angket,” tegas Doli.