HOLOPIS.COM, JAKARTA – Jimly Asshiddiqie merespon pernyataan dari calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo yang mendesak adanya hak angket kecurangan Pemilu.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu meyakini, pernyataan orang yang pernah terlibat dalam kasus korupsi e-KTP itu sebatas gertakan politik. Hal itu dilihat dari masa waktu pergantian presiden yang sebenarnya tinggal sisa 8 bulan lagi.

“Hak angket itu kan hak, interpelasi hak angket, penyelidikan, ya waktu kita 8 bulan ini sudah nggak sempat lagi ini cuma gertak-gertak politik saja,” kata Jimly dalam pernyataannya pada Rabu (21/2) seperti dikutip Holopis.com.

Jimly kemudian memiliki pandangan yang sama dengan apa yang pernah disampaikan oleh Mahfud MD mengenai fenomena kecurangan setiap pelaksanaan Pilu.

“Setiap pemilu sejak 2004 selalu riuh, selalu seru. Nah selalu ada tuduhan kecurangan,” imbuhnya.

Terlebih, kecurangan itu pada Pemilu saat ini pun memiliki sisi menguntungkan dan merugikan di masing-masing pasangan calon yang bertarung di Pilpres kali ini.

“Tapi kecurangan itu ada di mana-mana menguntungkan semua paslon. Ada kasus di sana itu menguntungkan paslon 01, ada kasus di sana itu menguntungkan paslon 02, tapi di sebelah sana ada lagi 03,” ujarnya.

Oleh karena itu, Jimly pun menegaskan bahwa tuduhan kecurangan yang diklaim sudah terstruktur itu adalah opini belaka tanpa melihat kondisi kecurangan sebenarnya.

“Jadi itu tidak bisa dituduh terstruktur langsung dari atas ada perintah nggak. Ini kreativitas lokal sektoral ya buktinya banyak kasus yang masing-masing merugikan tiga-tiganya, nah jadi selalu dalam sejarah pemilu kita ada nih yang kayak kayak gini,” terangnya.