Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Calon wakil presiden (cawapres) nomor 3 Mahfud MD mangaku tidak tahu menahu terkait usulan hak angket perihal kecurangan Pemilu yang diusulkan pasangan capresnya Ganjar Pranowo.

Sebab dia menegaskan, bahwa usulan hak angket tersebut merupakan urusan partai politik, bukan urusan dirinya sebagai pasangan calon di Pilpres 2024.

“Saya nggak tahu, karena hak angket itu bukan urusan paslon ya, itu urusan partai, apakah partai itu menggertak apa ndak, saya ndak tahu dan tidak ingin tahu juga, makanya saya nggak mau ikut-ikut,” ucap Mahfud dalam keterangannya seperti dikutip Holopis.com, Kamis (22/2).

Dia juga menegaskan, bagi dirinya untuk mendorong adanya hak angket atas isu kecurangan Pemilu 2024.

“Nggak ada keharusan. Paslon itu kan di luar partai. Urusannya paslon itu pilpres-nya, kalau politiknya itu kan partai. Partai itu ya DPR,” jelasnya.

“Saya hanya paslon aja mengantarkan sampai ada ketokan terakhir dari KPU ‘ini yang sah’, udah,” imbuhnya.

Sebelumnya, capres pasangan Mahfud MD yakni Ganjar Pranowo menunjukkan sikap berbeda, dimana ia justru mendorong partai pengusungnya untuk menggulirkan hak angket dugaan kecurangan Pilpres 2024 di DPR.

Menurut Ganjar, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR yang menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawaas Pemilu (Bawaslu) terkait dengan penyelenggaraan Pilpres 2024 yang sarat dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar, Senin (19/2).