BerandaNewsPolhukamKetum Persis : Kecurangan Pemilu Harus Dilawan dengan Hukum, Bukan Hoaks

Ketum Persis : Kecurangan Pemilu Harus Dilawan dengan Hukum, Bukan Hoaks

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Ketum PP Persis), Ustadz Jeje Zaenudin turut angkat bicara terkait narasi kecurangan dan pelanggaran Pemilu 2024 yang terus diperbincangkan beberapa waktu belakangan ini.

Hingga kini, percakapan terkait Pilpres 2024, hitung cepat, informasi hoaks, dan kecurangan pemilu menjadi topik yang paling tinggi dibicarakan oleh warganet di media sosial.

Dia mengakui, bahwa kecurangan ini merugikan semua pihak, sehingga perlu diusut dan diadili, yang tentunya harus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia.

“Kecurangan dalam segala bentuknya sudah seharusnya menjadi musuh bersama, karena kecurangan itu merugikan semua pihak. Oleh sebab itu harus diusut dan diadili sebenar-benarnya sesuai aturan hukum,” kata Ustadz Jeje dalam keterangannya yang diterima Holopis.com, Rabu (21/2).

Penerbit Iklan Google Adsense

Ustadz Jeje melanjutkan, pelanggaran dan kecurangan berpotensi dilakukan oleh siapapun dan pihak manapun. Maka mengusut kecurangan bukan hanya kepentingan pihak yang dikalahkan, tetapi juga untuk memperkuat legitimasi pihak yang menang.

“Penegakkan hukum terhadap pelanggaran dan kecurangan tentu membutuhkan data, fakta, bukti, dan saksi yang sahih dan kuat. Tidak bisa dengan cara menghadirkan semata dugaan apalagi dengan bersandar kepada berita-berita hoaks,” ujarnya.

Dia kemudian mengingatkan, bahwa menyebarkan berita hoaks dan framing narasi-narasi yang menanamkan kebencian dan permusuhan antar kelompok, sama buruk dan bahayanya dengan kecurangan itu sendiri.

“Dengan kecurangan suara rakyat dikhianati, pihak yang kalah dirugikan, dan yang menang kehilangan legitimasi. Sedang dengan hoaks masyarakat mempercayai berita yang salah dan berpotensi berpecah-belah,” kata dia.

“Maka kecurangan harus dilawan dengan menunjukkan saksi dan bukti agar ditegakkan hukum yang benar dan adil,” pungkasnya.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Mahfud MD Harap Rektor Transparan soal Pemberhentian Dekan FK Unair

Pakar Hukum Tata Negara, Prof Mahfud MD memberikan respons atas diberhentikannya Dekan Fakultas Kedokteran Unair Prof. Budi Santoso oleh Rektor Unair Rektor Unair Prof. Nasih.

Pemerintah Beri Perhatian Khusus soal Kasus Kekerasan di Pesantren

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyayangkan dan mengutuk keras terjadinya kasus kekerasan di lingkup pondok pesantren hingga menyebabkan hilangnya nyawa santriwati di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Kementerian PPPA Bakal Ajak Ngobrol Organisasi Perempuan soal UU KIA

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menyambut baik disahkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan.

Hasyim Ashari Dipecat Karena Kasus Asusila, Kaesang : Itu yang Terbaik

Ketua Umum PSI (Partai Solidaritas Indonesia) Kaesang Pangarep) ikut menanggapi perihal putusan DKPP terhadap Ketua KPU Hasyim Ashari.

Ini Alasan Polda Metro Belum Tahan Firli Bahuri di Kasus Pemerasan SYL

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto berkelit bahwa pihaknya lamban dalam penyelesaian perkara mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

Apresiasi Tinggi untuk Densus 88 di Balik Pertobatan JI

Khoirul Anam mengapresiasi Densus 88 Anti Teror Mabes Polri yang dinilainya berhasil mengukir sejarah baru dengan menyadarkan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) untuk membubarkan diri dan kembali ke pangkuan NKRI.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS