HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kasus kematian anak semata wayang Tamara Tyasmara dan Angger Dimas masih terus belanjut dan memasuki perkembangan terbaru. Setelah kekasih Tamara, YA ditetapkan sebagai tersangka, Tamara dan Angger Dimas pun dipanggil pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan psikologis.
Permasalahan terkait apakah Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante bisa berenang seperti pengakuan Tamara juga kembali dibahas. Apalagi, muncul pengakuan dari guru Dante bahwa bocah berusia 6 tahun itu sangat berhati-hati jika sedang berada di kolam renang.
Dijelaskan pula oleh salah satu guru Dante bernama Wani Siregar, bahwa ada beberapa kategori untuk bisa menentukan apakah seorang anak bisa berenang atau tidak.
“Di kami itu, kategori bis aitu adalah apabila anak-anak itu sudah confident, kalau dia sudah confident dari point A, point B, itu baru kita bilang bisa, tanpa panduan orang dewasa ya. Dia udah PD enough untuk bisa cross, jadi tanpa pengawasan pun dia sudah berani.,” jelas salah satu guru Dante, Wani Siregar, dikutip Holopis.com, Senin (19/2).
“Tapi apabila anak itu sudah bisa mengambang atau mungkin meluncur, tapi masih dengan panduan coach nya, dan belum bisa atau belum PD untuk melakukan itu sendiri, kami mengategorikan itu belum bisa,” lanjutnya.
Sementara itu duru Dante yang lainnya yaitu Emma, mengatakan bahwa Dante sering absen dari kelas berenangnya. Dante dijelaskan sebagai anak dengan pribadi yang sangat berhati-hati.
“Dante itu selalu absen di jadwal renangnya. Tapi untuk sebelum-sebelumnya itu Dante ini memang anaknya nggak yang grasak grusuk gitu. Jadi dia memang hati-hati,” kata Emma.
Emma menjelaskan bahwa Dante mau berenang jika ia ditemani oleh guru atau pelatihnya.
“Dante ini lebih berhati-hati jadi kalau ada miss nih, ada couch-nya, aku save (merasa aman) dia mau. Dante ini penurut, jadi kalau misalnya kita oke Dante kita pakai swimming boat, nanti aku temenin, nah dia mau,” kata Emma.
Sementara itu, netizen masih memandingkan pernyataan guru-guru Dante dengan pengakuan Tamara bahwa anaknya sudah les berenang sejak masih berusia 6 bulan. Kasus ini pun masih terus diselidiki oleh polisi.
Sekedar mengingatkan kembali, polisi mengatakan bahwa berdasarkan penelusuran dari CCTV, Dante dibenamkan sebanyak 12 kali hingga harus kehilangan nyawanya.
YA resmi menjadi tersangka dugaan pembunuhan berencana dan kelalaian oleh Polda Metro Jaya.