HOLOPIS.COM, JAKARTA – Artis bokep Siskaeee masih harus merasakan dinginnya penjara untuk waktu yang cukup lama dalam kasus yang saat ini sedang dihadapinya.
Pasalnya, penyidik Polda Metro Jaya telah memperpanjang masa penahanan terhadap artis bokep tersebut selama 40 hari ke depan.
“Saat ini dilakukan perpanjangan penahanan 40 hari ke depan. Saat ini saudari tersangka S masih ditahan untuk kepentingan penyidikan di Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (15/2).
Berkas dari residivis kasus bokep itu sendiri sampai dengan saat ini masih belum rampung sehingga belum juga diserahkan ke pihak Kejaksaan.
“Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara terkait penyidikan kasus a quo kemudian dilanjutkan dengan proses penyidikan selanjutnya,” kilahnya.
Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya indikasi gangguan kejiwaan terhadap Siskaeee.
“Setelah beberapa kali dilakukan pemeriksaan kejiwaan antara lain psikologi, kesehatan jiwa atau psikiatris hasilnya adalah secara garis besar tidak ditemukan adanya gangguan kejiwaan,” kata Ade Ary, Rabu (7/2).
Dengan hasil pemeriksaan tersebut, Ade Ary memastikan bahwa proses hukum terhadap Siskaeee akan terus dilanjutkan hingga proses selanjutnya.
“Dan yang bersangkutan mampu mempertangungjawabkan perbuatannya,” imbuhnya.