BerandaNewsPolhukamBelum Gambarkan Skandal Timah, Kejagung Didesak Buru Smelter dan Jajaran PT. Timah

Belum Gambarkan Skandal Timah, Kejagung Didesak Buru Smelter dan Jajaran PT. Timah

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Langkah Kejaksaan Agung dalam menetapkan dua tersangka Skandal Timah dinilai belum menggambarkan perkara sesungguhnya.

Pegiat Anti Korupsi Iqbal Hutapea menegaskan, empat Smelter lain dan Direksi PT. Timah Tbk sudah seharusnya turut masuk dalam daftar pemeriksaan penyidik Kejaksaan Agung demi menghindari kesan dugaan adanya tebang pilih.

“Bila melihat kerusakan lingkungan dari penambangan timah ilegal yang diduga merugikan perekonomian negara ratusan triliun terlalu berat untuk dibebankan kepada dua tersangka, ” kata Iqbal dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (15/2).

Iqbal masih berharap dan percaya Kejagung akan terus mengembangkan penyidikan dan meminta pertanggung jawaban hukum pihak lain.

Penerbit Iklan Google Adsense

“Langkah tersebut sekaligus patahkan kesan adanya dugaan tebang pilih dalam penanganan Skandal Timah yang diduga melibatkan pihak lain,” ucapnya.

Iqbal meyakini upaya tersebut bukan sekadar mematahkan kesan tebang pilih, lebih dari itu membongkar dugaan adanya mafia penambangan ilegal.

“Jaringan dan aktor intelektual harus diburu agar praktik tersebut tidak berulang,” tegasnya.

Sebelum ini, Direktur Penyidikan Kuntadi pada Selasa (6/2) telah memberikan isyarat perkara akan berkembang dan tidak berhenti kepada dua tersangka.

“Tim Penyidik masih terus mendalami keterkaitan keterangan para saksi dan barang bukti yang telah disita guna membuat terang dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani,” kata Kuntadi.

Hanya saja, dalam keterangannya, dia memang tidak secara spesifik menyebutkan siapa saja bakal dijerat dalam perkara yang menarik atensi Publik Bangka Belitung (Babel).

Dua tersangka yang telah ditetapkan adalah TT (versi Kejaksaan Agung, fakta adalah adik Thamron, Red) adalah Toni Tamsil alias Akhi dijadikan tersangka perkara penghalangan penyidikan pada Kamis (25/1), tapi baru diumumkan resmi oleh Kejaksaan Agung pada Senin (30/1).

Satunya lagi, ialah Thamron alias Aon selaku Beneficial Ownership CV. Venus Inti Perkasa (VIP) dan PT. Menara Cipta Mulia (MCM). Berbeda dengan adiknya, Thamrin dijerat perkara pokok (korupsi).

Dari berbagai informasi yang dihimpun, patut diduga penetapan tersangka Thamron yang juga Ketua Satgas Penanganan Tambang Ilegal sejak Rabu (29/2/2022) karena aksinya memberantas penambangan timah ilegal.

Namun, 4 Smelter lain dan Direksi PT. Timah. Smelter lain diduga adalah PT. Refined Bangka Tin, PT. Tinindo Inter Nusa, PT.Sariwiguna Bina Sentosa dan PT. Stanindo Inti Perkasa justru nyaris tidak banyak disentuh oleh penyidik sampai saat ini.

Sajak disidik awal Oktober, keempat pengurus perusahaan memang bergantian diperiksa, tapi sejauh ini masih berstatus saksi dan tidak seorang pun dicegah bepergian ke luar negeri.

Dari aneka informasi terhimpun, mereka bersama CV. Venus Inti Perkasa menjalin kerja sama dengan PT. Timah sejak 2018. Kerja sama tersebut diawali dengan penerbitan SPK (Surat Perintah Kerja) oleh PT. Timah soal peleburan biji timah dan SPK jasa pengangkutan.

Di lapangan, yang terjadi PT. Timah membeli bijih timah dari 5 Smelter. Itu pun dengan harga tinggi berakibat HPP (Harga Pokok Produksi menjadi mahal.

Sejatinya, kelima smelter tidak punya aktifitas penambangan namun sekadar mengumpulkan bijih timah dari Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT. Timah yang diduga dilakukan penambangan tanpa izin.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Jokowi Siap Doakan Kaesang Maju di Pilkada Serentak

Presiden Jokowi (Joko Widodo) terus memberikan sinyalemen dukungan dirinya terhadap Kaesang Pangarep yang dikabarkan akan maju di Pilkada Serentak 2024.

Afifuddin Ogah Mundur Meski Dikritik Mahfud MD

Plt Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menanggapi kritik yang dilontarkan Mahfud MD usai pemberhentian Hasyim Asy'ari sebagai ketua oleh DKPP RI.

Jokowi Tak Kunjung Tanda Tangani Pemberhentian Hasyim Asyari

Presiden Jokowi (Joko Widodo) mengaku belum menandatangani Keppres pemberhentian Hasyim Ashari dari posisi Ketua KPU RI.

Pegi Setiawan Bebas, Mabes Polri Bakal Evaluasi Penyidik

Mabes Polri menegaskan akan melakukan evaluasi menyeluruh pasca putusan praperadilan yang membebaskan Pegi Setiawan.

Jokowi Bela KPU dari Kritik Mahfud MD

Presiden Jokowi (Joko Widodo) menanggapi kritik dari Mafud MD yang mendesak komisioner KPU mundur pasca kasus seksual Hasyim Ashari.

KPK Tak Sudi Gubris Megawati

KPK ogah menanggapi tantangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri soal penanganan kasus Harun Masiku.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS