yandex
Rabu, 1 Januari 2025

Berkas Firli Bahuri Masih Belum Lengkap, Polda Metro Klaim Tidak Ada Kendala

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya hingga saat ini masih berupaya menyelesaikan berkas perkara dari tersangka kasus pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo, Firli Bahuri.

Meskipun sudah dua kali dikembalikan, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan bahwa mereka masih berkomunikasi dengan pihak Kejaksaan terkait kekurangan berkas.

“Kita masih progres untuk pemenuhan petunjuk koordinasi dari JPU dan saat ini masih terus berproses,” kata Ade Safri dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (13/2).

Ade Safri pun berdalih adanya kendala dari berkas Firli Bahuri yang sampai saat ini belum juga dijebloskan ke penjara. Menurutnya, kekurangan hanya berada pada tambahan keterangan yang diklaim masih bisa mereka penuhi.

“Segera kita kembalikan berkas perkara. Soalnya itu kan kelengkapan petunjuk dari hasil koordinasi dengan JPU,” klaimnya.

“Hanya ada beberapa tambahan keterangan dan itu bisa kita pastikan bisa kita penuhi,” sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembalikan lagi berkas perkara Firli Bahuri di kasus pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo ke penyidik Polda Metro Jaya.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Syahron Hasibuan pun menyebutkan, untuk kedua kalinya berkas perkara Firli Bahuri masih dinyatakan belum lengkap.

“Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah mengembalikan hasil penyidikan berkas perkara atas nama tersangka Firli Bahuri,” kata Syahron dalam keterangannya beberapa waktu lalu.

Pengembalian berkas itu pun menurut Syahron sudah dilakukan sejak Jumat (2/2) lalu karena penyidik Polda Metro belum juga memenuhi petunjuk yang telah disampaikan jaksa beberapa waktu lalu.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral