HOLOPIS.COM, JAKARTA – Publik Indonesia saat ini sedang dihebohkan kasus kematian anak selebgram Tamara Tyasmara dan DJ Angger Dimas, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante yang masih berusia 6 tahun.
Setelah dilakukan penyidikan dan pendalaman kasus, polisi pun menetapkan kekasih Tamara yang berinisal YA sebagai tersangka.
Melalui Instagram Storynya, Tamara mengucapkan ‘Bismillah’ seolah-olah bersyukur karena kasus kematian anak laki-lakinya mulai menemui titik terang.
“Alhamdulillahirabbil alamin,” tulis Tamara dalam Bahasa Arab di akunnya @TamaraTyasmara, dikutip Holopis.com, Jum’at (9/2).
Sebelumnya, hasil autopsi Dante menyatakan bahwa ditemukan luka-luka lebam dan bekas gigitan di tubuhnya. Tamara pun mengakui bahwa gigitan dan lebam yang ada di tubuh Dante adalah hasil gigitan dan cubitannya, karena ingin membangunkan anaknya yang tidak memberikan respons.
“Aku gigitin semuanya. Waktu Dante di IGD aku gigitin semuanya. Sebadan aku cubit semua buat ada respons. Itu niat aku, aku pukulin semuanya pokoknya mau bangunin Dante niatnya,” kata Tamara.
Seperti diberitakan Holopis.com sebelumnya, polisi membenarkan sudah menetapkan YA sebagai terksangka kasus kematian Dante di kolam renang yang berkawasan di Jakarta Timur.
“Penyidik telah melakukan penangkapan terhadap saudara YA. Saudara YA ini kekasih dari saudari Tamara,” demikian disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam.
Ade menjelaskan bahwa tersangka YA patut disangka atau diduga melakukan beberapa tindak pidana, seperti kekerasan terhadap anak hingga pasal pembunuhan berencana.