HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary mengatakan bahwa polisi telah melakukan tes kejiawaan terhadap bintang film dewasa, Siskaeee yang saat ini sedang ditahan di Polda Metro Jaya.

Dijelaskan pula oleh Adi bahwa pemeriksaan sudah dilakukan selama berulang-ulang dan akhirnya memberikan hasil untuk polisi.

“Beberapa kali dilakukan pemeriksaan kejiwaan seperti psikologi, kesehatan jiwa, hasilnya secara garis besar tidak ditemukan adanya gangguan kejiwaan,” kata Ade Ary, dikutip Holopis.com (7/2).

Setelah dilakukan pemeriksaan kejiwaan, Ade pun menjelaskan bahwa saat ini Polda Metro Jaya akan melanjutkan penyidikan mereka.

Ada Klaim Siskaeee Punya Kelainan Jiwa dari Kuasa Hukumnya

Sementara itu, Kuasa Hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting, mengklaim bahwa kliennya memiliki gangguan jiwa dan meminta polisi itu melakukan pemeriksaan.

“Mbak Siskaeee ini pernah diperiksa kejiwaannya, mengalami gangguan jiwa, dan memang kalau dilihat di tangannya ada banyak sekali bekas sayatan,” jelas Tofan.

Siskaeee Sempat Mengelak dari Polisi

Seperti diberitakan Holopis.com sebelumnya, bintang film dewasa itu dinilai polisi sengaja beberapa kali menghindar dari panggilan penyidik. Hal tersebut terlihat dari Siska yang selalu berpindah-pindah tempat tinggal tiap kali dipanggil polisi.

“Sempat ganti-ganti nomor dan berpindah-pindah tempat tinggal,” kata Ade dalam keterangannya.

Namun pada akhirnya, Siskaeee ditangkap oleh polisi saat berada di Apartemen Student Castle Kamar B 0221, Jalan Seturan Raya No. 1, Sleman, Yogyakarta.

Sebagai informasi, Siskaeee merupakan tersangka yang terlibat dalam rumah produksi film porno. Selain Siskaeee ada 10 pemeran film porno lainnya yang juga merupakan tersangka