HOLOPIS.COM, JAKARTA – Siapa yang tak kenal dengan Dwinda Ratna, seorang aktris kelahiran Jakarta, 28 November 1995 tersebut adalah pasangan dari Furry Setya Raharja, sang tukang ojek yang terkenal dalam serial film Tukang Ojek Pengkolan.
Sayangnya, hubungan Dwinda dengan Furry alias Mas Pur saat ini sudah kandas. Keduanya sudah memutuskan untuk mengakhiri hubungan rumah tangga yang sudah berjalan selama 5 tahun itu.
Hal ini disampaikan oleh Dwinda, mantan presenter tersebut tersebut mengatakan bahwa saat ini dia sudah bukan lagi istri Mas Pur.
“Benar kami berdua sudah berpisah,” tulis Dwinda di akun Instagram pribadinya @dwindaratna seperti dikutip Holopis.com, Jumat (9/2).
Ia pun mengaku bahwa obrolan soal rencana perceraiannya sudah lama dibahas dengan Mas Pur.
“Keputusan ini sudah sangat lama kami bicarakan,” ujarnya.
Walaupun begitu, Dwinda yang merupakan mantan presenter MNC TV tersebut mengaku bahwa semua keputusan itu dibahas bersama Mas Pur dengan baik. Tidak ada paksaan dan hal-hal buruk yang dijalani selama ini dalam proses perpisahan itu.
“Kami memutuskan untuk berpisah secara baik-baik,” tegasnya.
Selain itu, Dwinda juga mengaku bahwa hubungannya dengan sang mantan suami tetap berjalan dengan baik sekalipun sudah tidak lagi terjalin hubungan formal sebagai pasangan suami istri. Segala persoalan yang membuat rumah tangganya akhirnya terpaksa kandas pun dikatakan Dwinda sudah bisa diterima dengan baik oleh kedua belah pihak.
“Kami berdua juga sudah berdamai dengan keadaan, dan inshallah tetap menjaga silaturahmi,” terangnya.
Oleh sebab itu, ia pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang sudah mendoakan kebaikan untuk dirinya dan Furry.
“Terima kasih untuk doa-doa baiknya yang tidak bisa di balas satu per satu, terima kasih juga yang sudah selalu support kami, selalu sayang kami, selalu memberikan energi positif kepada kami selama ini????,” ucapnya.
“Sekali lagi terimakasih atas doa doa baik nya, semoga hidup kalian selalu di berikan keindahan, kebahagiaan dan keberkahan amin????,” pungkas Dwinda.