Kamis, 19 September 2024
Kamis, 19 September 2024

Selain Telkomsigma, KPK juga Usut Dugaan Korupsi Anak Usaha Telkom Lain

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Sejumlah dugaan korupsi pada anak usaha Telkom Group sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejauh ini dugaan korupsi yang sedang didalami lembaga antirasuah pada dua anak usaha Telkom Group.

“Iya, pada poinnya adalah dugaan korupsi di sana, kemudian diturunkan jadi dua,” ungakap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, di kantornya, Jakarta, seperti dikutip Holopis.com, Rabu (7/2).

Sejauh ini, KPK baru mengumumkan peningkatan pengusutan kasus dugaan korupsi pada 2017-2022 di PT Sigma Cipta Caraka di PT Sigma Cipta Caraka (SCC) atau Telkomsigma. Sayangnya, Ali enggan membeberkan anak usaha Telkom Group lainnya selain Telkomsigma, yang sedang diusut.

Ali hanya mengamini jika pihaknya sudah menggeledah sejumlah lokasi untuk mendalami dugaan korupsi di anak usaha Telkom Group selain Telkomsigma. KPK menyebut kasus kedua di anak usaha Telkom Group ini bukan kategori suap, maupun gratifikasi.

“Nah, untuk nanti dugaan korupsi lainnya, termasuk kegiatan yang sedang kita kumpulkan belum bisa disampaikan. Jadi, sabar dulu ya, nanti setelah proses-proses selesai kami nanti akan update kembali selain yang kemarin kami umumkan. Jadi, ada dua nanti ya,” ucap Ali.

Dalam pengusutan dugaan korupsi di Telkomsigma, hari ini tim penyidik KPK memanggil dan memeriksa enam saksi. Yakni, Manager Sales Engineer Divisi Enterprise Service (DES) PT Telkom Indonesia, Oki Mulyades; Direktur Operasi dan Pemasaran PT Infrastruktur Telekomunikasi Indonesia (Telkominfra) tahun 2016-2020, Mohamad Sahlan Syauqi; dan Direktur Share Service PT Telkominfra tahun 2017-2019, Yagus Widodo. Telkom Infra adalah anak usaha induk (subholding) milik PT Telkom Indonesia (Telkom Group) yang bergerak pada bidang jasa infrastruktur.

Lalu, Direktur PT Erakomp Infonusa, Ferry Tan; Direktur PT Asiatel Globalindo, Victor Antonio Kohar; dan Direktur PT Visiland Dharma Sarana, Danny Harjono.

“Jadi, kemarin yang sudah disampaikan kan khusus untuk pengadaan di PT SCC tadi itu, dan hari ini juga memanggil beberapa saksi, gitu ya. Itu yang bisa kemudian kami sampaikan,” tandas Ali.

Sejauh ini baru enam orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Telkomsigma. Berdasarkan informasi, enam tersangka itu yakni, Judi Achmadi selaku Direktur Utama (Dirut) PT SCC, Bakhtiar Rosyidi selaku Direktur Human Capital dan Finance PT SCC, Tejo Suryo Laksono selaku Direktur PT Granary Reka Cipta, dan Roberto Pangasian Lumban Gaol selaku pemilik PT Prakarsa Nusa Bakti. KPK juga menjerat dua makelar yakni Afrian Jafar dan Imran Mumtaz.

Kasus tersebut terkait dengan pengadaan kerja sama yang diduga fiktif dengan modus adanya kerja sama penyediaan financing untuk project data center. Selain itu, perkara korupsi ini juga melibatkan pihak ketiga sebagai makelar. Diduga kerugian negara kasus itu lebih dari Rp 200 miliar.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Korupsi CSR BI dan OJK, KPK : Untuk Kepentingan Pribadi

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi sejumlah...

KPK Dalami Tan Paulin di Gratifikasi Metrik Ton Batu Bara dan Aliran Uang Rita Widyasari

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami...

Teroris Papua Ajukan Proposal Pembebasan Pilot Susi Air

Teroris Papua dikabarkan kembali mengajukan proposal penawaran untuk pembebasan pilot Susi Air yang telah lebih dari satu tahun disandera.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru