BerandaNewsPolhukamUjang Tak Yakin Jokowi Bisa Dimakzulkan

Ujang Tak Yakin Jokowi Bisa Dimakzulkan

Terakhir faktor kelima adalah MPR RI. Pihak yang sangat memungkinkan untuk melakukan impeachment seharusnya adalah Majelis Permusyawaratan Rakyat. Sayangnya kata Ujang, MPR tidak memiliki kemampuan itu saat ini.

“Apalagi yang kelima, MPR-nya, ya nggak berani, masih mandul. Nah, artinya Jokowi aman,” tutur Ujang.

Dengan kelima faktor tersebut, Ujang bisa melihat bahwa wacana pemakzulan Jokowi untuk saat ini sulit terwujud. Sebab, semua faktornya harus terpenuhi dahulu.

“Jadi kalau lihat variabel-variabel atau faktor-faktor yang bersangkutan ini aja masih kuat, maka masih lemah gitu untuk bisa memakzulkan Jokowi,” ucap dia.

Penerbit Iklan Google Adsense

Oleh sebab itu, Ujang pun menilai bahwa agenda pemakzulan Jokowi yang saat ini senter digaungkan oleh tim Petisi 100 akan sia-sia belaka. Bahkan tidak akan terealisasi sesuai dengan harapan mereka, sebab kelima variabel yang bisa mewujudkannya ternyata tidak terpenuhi.

“Jadi saya melihat gerakan pemakzulan mungkin ada, digaungkan oleh lawan-lawan politik pak Jokowi, tapi agak berat untuk bisa tereksekusi, karena faktor-faktor tadi yang masih lemah,” pungkas Ujang.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Prabowo Pastikan Bakal Perkuat BPK : Tiap Rupiah Harus Kita Amankan!

Presiden Terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto menanggapi harapan Presiden Jokowi perihal penguatan BPK di pemerintahan mendatang.

Kejagung Sita 5 Lahan dan Bangunan Milik dan Terafiliasi Tersangka Korupsi Timah Harvey Moeis

Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 5 (lima) bidang lahan dan atau bangunan.

Hakim Agung Gazalba Saleh Kembali Ngandang

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh kembali berstatus terdakwa gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan dijebloskan ke Rutan Kelas IA Jakarta Timur.

Jokowi Optimis Prabowo Mampu Kelola Keuangan Negara dengan Baik

Presiden Jokowi (Joko Widodo) memberikan wanti-wanti kepada BPK dan sejumlah lembaga negara untuk bersiap untuk transisi pemerintahan di bulan Oktober mendatang.

KPK Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Proyek Shelter Tsunami NTB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka korupsi dugaan Pembangunan Tempat Evakuasi Sementara (TES) ...

Polda Jabar Girang Putusan Praperadilan Pegi Setiawan Tak Bahas Ganti Rugi

Polda Jabar mengaku hanya bisa pasrah dengan putusan Hakim Tunggal PN Bandung atas gugatan praperadilan Pegi Setiawan.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS