Holopis.com Sejauh ini, KPK baru menetapkan satu orang tersangka dalam kasus ini. Tersangka tunggal itu hasil dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) di sejumlah wilayah di Sidoarjo beberapa waktu lalu itu yakni, Kasubag Umum dan Kepegawaian BPBD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati.

KPK menduga pemotongan itu dilakukan oleh Siska Wati. Untuk diketahui, perolehan pendapatan pajak BPPD Kabupaten Sidoarjo khusus 2023 senilai Rp 1,3 triliun. Atas perolehan tersebut, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di BPPD akan mendapatkan dana insentif.

Adapun besaran potongan yaitu 10 % sampai dengan 30 % sesuai dengan besaran insentif yang diterima. Sementara penyerahan uangnya dilakukan secara tunai yang dikoordinir oleh setiap bendahara yang telah ditunjuk yang berada di 3 bidang pajak daerah dan bagian sekretariat.

Khusus 2023, ungkap Siska Wati, mampu mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN sejumlah sekitar Rp 2,7 miliar. Sejauh ini, KPK mengantongi bukti permulaan awal uang senilai Rp 69,9 juta yang diterima Siska Wati.

KPK menduga uang hasil pemotongan dan penerimaan dari dana insentif kepada ASN Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo itu salah satunya untuk kebutuhan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali. Selain Ahmad Muhdlor, diduga uang juga untuk kebutuhan Kepala BPPD Sidoarjo, Ari Suryono. Dugaan itu sedang didalami lembaga antikorupsi.

Adapun dalam OTT itu tim KPK mengamankan uang senilai Rp 69,9 juta yang diduga bagian Rp 2,7 miliar dan 11 orang. Selain Siska Wati, 10 orang lainnya yang diamankan yakni :

1. Kakak Ipar Bupati Sidoarjo, Robith Fuadi.

2. Asisten Pribadi Bupati Sidoarjo, Aswin Reza Sumantri.

3. Kabag Pembangunan Setda Pemkab Sidoarjo sekaligus suami Siska Wati, Agung Sugiarto.

4. Anak Siska Wati, Nur Ramadan.

5. Bendahara BPPD Pemkab Sidoarjo, Rizqi Nourma Tanya.

6. Bendahara BPPD Pemkab Sidoarjo, Sintya Nur Afrianti.

7. Bendahara BPPD Pemkab Sidoarjo, Heri Sumaeko.

8. Kepala Bidang BPPD Pemkab Sidoarjo Tholib.

9. Fungsional BPPD Pemkab Sidoarjo, Rahma Fitri.

10. Pimpinan Cabang Bank Jatim, Umi Laila.

KPK tak menampik, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali dan Kepala BPPD Sidoarjo, Ari Suryono merupakan pihak yang turut dibidik dalam operasi senyap ini. Namun, yang bersangkutan tak ditemukan. KPK mengklaim saat itu mencari Bupati Sidoarjo.

Tak menutup kemungkinan KPK menjerat yang bersangkutan sebagai tersangka kasus ini.