Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil dan memeriksa Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali dan Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Ari Suryono pada hari Jumat (2/2), besok.

Pemeriksaan keduanya di gedung Merah Putih KPK terhadap keduanya ini terkait proses penyidikan kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.

“Khusus untuk besok, bertempat di gedung Merah Putih ini kami sudah melayangkan panggilan kepada Bupati Sidoarjo dan juga Kepala BPPD Sidoarjo untuk hadir di gedung Merah Putih KPK. Ya besok hari Jumat tanggal 2 Februari,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, di kantornya, Jakarta Selatan, seperti dikutip Holopis.com, Kamis (1/2).

KPK meminta keduanya kooperatif untuk hadir memenuhi pemanggil pemeriksaan tersebut. Pasalnya, keterangan keduanya dibutuhkan guna membuat terang perkara ini. KPK mengingatkan adanya konsekuensi hukum jika keduanya tak kooperatif.

“Kami mengingatkan kepada Bupati dan Kepala BPBD agar kooperatif memenuhi panggilan dari tim penyidik untuk hadir besok. Kalau tidak hadir tentu ada proses-proses dan mekanisme berikutnya sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana,” tegas Ali.

Ali pada kesempatan ini juga membenarkan bawa tim penyidik KPK telah menggeledah kediaman Kepala BPPD Sidoarjo beberapa waktu lalu. Dari penggeledahan itu tim penyidik menemukan dan mengamankan tiga unit mobil.

“3 unit mobil di rumah Kepala BPPD,” ungkap Ali.

Selain rumah Kepala BPPD, KPK juga menggeledah sejumlah tempat lainnya pada Selasa, 30 Januari 2024. Di antaranya Pendopo Delta Wibawa, Kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo dan rumah kediaman pihak terkait lainnya. Pendopo Delta Wibawa merupakan rumah dinas Bupati Kabupaten Sidoarjo.

Dari penggeledahan itu, tim penyidik KPK menemukan dan mengamankan sejumlah bukti kasus dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Bukti itu di antaranya berupa berbagai dokumen dugaan pemotongan dana insentif, barang elektronik, hingga uang dalam bentuk mata uang asing.

Yang jelas, kata Ali, temuan bukti awal itu telah disita penyidik. Selanjutnya temuan bukti itu segera dianalisis.

“Kalau temuan uang betul, tapi kalau atribut saya tidak terinfo. Jumlah uang dalam temuan itu belum bisa kami sampaikan karena butuh konfirmasi duli kaitannya apa dan lain-lainnya,” tandas Ali.