HOLOPIS.COM, JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti kasus dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Bukti itu di antaranya berupa berbagai dokumen dugaan pemotongan dana insentif, barang elektronik, uang dalam bentuk mata uang asing hingga tiga unit kendaraan roda empat.

Demikian diungkapkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Adapun sejumlah lokasi yang digeledah di wilayah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, pada Selasa, 30 Januari 2024 yakni, Pendopo Delta Wibawa, Kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo dan rumah kediaman pihak terkait lainnya. Pendopo Delta Wibawa merupakan rumah dinas Bupati Kabupaten Sidoarjo.

“Dari kegiatan ini, ditemukan serta diamankan bukti-bukti antara lain berupa berbagai dokumen dugaan pemotongan dana insentif, barang elektronik. Turut diamankan pula sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing dan 3 unit kendaraan roda empat,” ucap Ali dalam keterangannya, seperti dikutip Holopis.com, Rabu (31/1).

Dikatakan Ali, temuan bukti awal itu telah disita penyidik. Selanjutnya temuan bukti itu segera dianalisis.

“Nantinya dikonfirmasi pada para pihak yang segera akan dipanggil sebagai saksi,” kata Ali.

Sejauh ini, KPK baru menetapkan satu orang tersangka dalam kasus ini. Tersangka tunggal itu hasil dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) di sejumlah wilayah di Sidoarjo beberapa waktu lalu itu yakni, Kasubag Umum dan Kepegawaian BPBD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati.

KPK menduga pemotongan itu dilakukan oleh Siska Wati. Untuk diketahui, perolehan pendapatan pajak BPPD Kabupaten Sidoarjo khusus 2023 senilai Rp1,3 triliun. Atas perolehan tersebut, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di BPPD akan mendapatkan dana insentif.

Adapun besaran potongan yaitu 10 % sampai dengan 30 % sesuai dengan besaran insentif yang diterima. Sementara penyerahan uangnya dilakukan secara tunai yang dikoordinir oleh setiap bendahara yang telah ditunjuk yang berada di 3 bidang pajak daerah dan bagian sekretariat.

Khusus 2023, Siska Wati mampu mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN sejumlah sekitar Rp2,7 miliar. Sejauh ini, KPK mengantongi bukti permulaan awal uang senilai Rp69,9 juta yang diterima Siska Wati.