204 APK Rusak Ditertibkan Petugas Gabungan di Wilayah Cengkareng

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Petugas gabungan melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di sejumlah tempat di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa 30 Januari 2024. Hal ini seperti disampaikan oleh Kapolsek Cengkareng, Kompol Hasoloan Situmorang. Ia mengatakan bahwa di dalam kegiatan kali ini terdapat 204 APK yang telah ditertibkan oleh 3 pilar Cengkareng, Bawaslu, dan PPK.

“204 alat peraga kampanye tersebut telah rusak maupun roboh sehingga harus ditertibkan agar tidak mengganggu maupun membahayakan masyarakat saat melintas,” ujar Hasoloan Situmorang kepada Holopis.com, Rabu, (31/1).

Sementara itu Camat Cengkareng, Ahmad Faqih menjelaskan, dalam penertiban alat peraga kampanye tersebut dilaksanakan di beberapa wilayah.

“Kami tertibkan alat peraga kampanye (APK) dan spanduk kampanye ini di antaranya di Jalan Outer Ring Road dan Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat,” ucap dia.

Ahmad Faqih mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban serta keamanan masyarakat dalam rangka untuk memastikan APK tidak mengganggu kelancaran lalu lintas.

“Upaya ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat serta memastikan bahwa alat peraga kampanye tidak mengganggu kelancaran lalu lintas dan kenyamanan serta keselamatan warga masyarakat,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Polsek Tanjung Duren bersama tiga pilar Kecamatan Grogol Petamburan, FKDM, PPSU, dan Panwascam, juga menggelar apel dalam rangka penertiban alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024.

Tindakan ini merupakan respons atas laporan masyarakat terkait Alat Peraga Kampanye yang dinilai mengganggu dan membahayakan.

“Kami berkolaborasi bersama unsur terkait untuk melaksanakan penertiban terkait perapihan APK pemilu 2024 yang dinilai mengganggu dan membahayakan,” ujar Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Muharram Wibisono, saat dikonfirmasi, Rabu (31/1).

Di kesempatan yang sama Camat Grogol Petamburan Agus Sulaeman menjelaskan setelah diangkat dari lokasi, alat peraga kampanye tersebut akan disimpan di kecamatan, yang kemudian akan dibuatkan berita acara sebagai bukti resmi.

” Seluruh proses perapihan dilakukan dengan dokumentasi yang lengkap,” ucapnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral