Selasa, 24 Desember 2024
Marry Christmas 2024

Kejagung Tetapkan Tersangka Skandal Timah, KAI: Kejar Keterlibatan Para Perusahaan Besar

“Serta diduga kuat menghilangkan barang bukti elektronik,” imbuhnya.

Demi kepentingan penyidikan tersangka dikenakan status penahanan di Lapas Kelas IIA Tua Tunu, Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung (Babel) sejak Kamis (25/1) lalu.

Pada bagian lain, Kapuspenkum Ketut Sumedana mengungkapkan tim penyidik telah menggeledah Toko dan Rumah TT dan menyegel 2 brankas, laci meja dan 1 ruang gudang diduga terkait perkara yang tengah disidik pekan lalu.

“Selain itu, ikut disita 1 unit mobil Porsche, 1 unit mobil Suzuki Swift dan uang tunai sebesar Rp 1,074 (miliar),” kata Ketut

Secara terpisah, tim penyidik menggeledah rumah AN dan berhasil menemukan uang tunai sebesar Rp6, 070 miliar, SGD 32.000 dan beberapa mata uang asing dibungkus dalam kardus rokok di ruang gudang.

Disamping itu, lanjut Ketut mengamankan 55 alat berat yang sengaja disembunyikan di dalam bengkel dan di kawasan hutan yang ditutupi pohon sawit di belakangnya. Alat berat tersebut terdiri dari 53 unit excavator dan 2 unit bulldozer.

“Dalam mengamankan alat berat tersebut, Tim Penyidik mendapatkan perlawanan berupa penebaran ranjau paku dan ancaman pembakaran alat berat dari oknum-oknum yang diduga terafiliasi dari pihak-pihak terkait, ” pungkasnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral