HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Rajiv meyakini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) profesional dalam mengusut kasus dugaan korupsi di Kementan yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Demikian dikatakan Rajiv usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai pihak swasta terkait kasus dugaan pemerasan maupun gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/1).

Enggan berspekulasi, Rajiv juga mempersilakan masyarakat menilai apakah pemeriksaan terhadap dirinya bernilai politis atau tidak. Yang jelas, kata Rajiv, penyidik KPK juga bersikap profesional.

“Merasa politik? Saya no comment (tidak berkomentar, red.), biar masyarakat yang menilai, tapi saya yakin tim penyidik menjadi profesional. KPK profesional, kita doakan, insya Allah,” ucap Rajiv, seperti dikutip Holopis.com.

Sebelumnya Rajiv telah dipanggil oleh KPK pada Jumat (26/1). Namun, pada saat itu Rajiv berhalangan hadir dan meminta penjadwalan ulang.

“Jadi di-reschedule-kan (dijadwalkan ulang, red.) hari Selasa karena ada halangan. Sebagai warga negara, kita hadir. Ada beberapa poin yang ditanya oleh tim penyidik, sudah kita jelaskan, sejelas-jelasnya,” ujar Rajiv.

Saat pemeriksaan, Rajiv mengaku dicecar oleh penyidik sekitar 10 pertanyaan. Namun, Ia enggan membeberkan materi pemeriksaannya. Ia juga mengaku tak mengetahui soal dugaan aliran dana hasil korupsi Syahrul Yasin Limpo yang mengalir ke Partai NasDem.

“Materi (pemeriksaan) bukan urusan saya, tanya sama penyidik, oke. Yang pasti hari ini kan bisa dilihat (proses pemeriksan) selesainya cepat,” kata Rajiv.

KPK menjerat Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka atas dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian. Syahrul Yasin Limpo
dijerat bersama dua pejabat Kementan lain, yakni Direktur Mesin dan Alat Pertanian Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono

KPK juga menduga SYL memeras pegawainya dengan mewajibkan membayar uang setoran setiap bulan dengan bantuan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Pertanian Kementan Muhammad Hatta. Nominal yang dipatok dan harus disetorkan pegawai eselon I-II berkisar 4.000-10.000 dolar Amerika Serikat.

Uang yang dikumpulkan diyakini bukan hanya berasal realisasi anggaran Kementan digelembungkan atau mark-up melainkan dari vendor yang mengerjakan proyek. Pemberian uang dilakukan secara tunai, transfer maupun barang.

KPK mengendus dugaan uang yang diterima SYL itu kemudian digunakan untuk berbagai kepentingan pribadinya. Mulai dari membeli mobil, memperbaiki rumah, hingga umrah bersama pegawai Kementan lainnya.