Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Sekretaris Jendral (Sekjen) Perhimpunan Hotel dan Restaurant Indonesia (PHRI), Maulana Yusran, menerangkan bahwa penetapan pajak dibaliknya ada proses politik.

“Jadi ini masalah pajak ini, penetapanya ada proses politik di dalamnya, kalau ada proses politik mungkin kajian akademis pun bisa gugur itu mas didalam situ,” Kata Maulana Yusran selaku Sekjen PHRI dalam Youtube Holopis Channel, seperti dikutip Holopis.com.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan pendapatnya terkait proses politik dan juga aturan pajak.

“Proses politik, nah ini yang menjadi masalah, dan pada pasal penetapan proses politik itu, kadang kadang mencampur adukan, antara masalah teknis pajak itu sendiri dengan perizinan itu sendiri yang tercampur aduk,” ujarnya.

“Padahal pajak ini ada kriteria khusus tersendiri, bagaimana cara penetapan pajak tadi, berdasarkan keadilan, harus juga melihat pihak abcd kan juga begitu sebenarnya kalo pajak,” tambahnya.

Yusran juga memberikan contoh solo great sale, pada pajak hotel.

“Kemudian yang kedua, saya juga melihatnya begini mas, contoh ya mas, solo greath sale, Pajak hotel tuh mas, 0 sampai 10 pada saat dia ingin melakukan solo great sale, ingin imbang dan tetap berhasil,” ungkap Maulana Yusran, Sekjen PHRI.

Kemudian pelaku usaha itu juga, menyampaikan keluh kesahnya dalam video tersebut.

“Jadi tidak melulu, pelaku usaha si suruh nurunin, pemerintah stay disana, gak mau ngapa-ngapain, sehingga akhirnya ga akan dapat effect juga,” ucapnya.

“Karena tadi saya bilang di awal bahwa ada yang namanya pph lagi, jadi pengusaha itu kan pelaku usaha, banyak hal yang didalamnya yang harus mereka bayarkan situ mas, jadi operasional touch itu berapa mereka yang harus lakukan kalau mereka harus kerja meng-inikan sementara pajaknya udah lebih tinggi dulu, jadi bukan satu koper yang tadi,” tegasnya.

“Jadi kalau ditanya lagi ‘bagaimana si sebenarnya kondisi perpajakan kita?’, ya ini kita masih melihat, pemerintah tuh dalam rangka mengejar devisa, dalam apa, dalam mengejar PAD, mereka masih konsepnya adalah meningkatkan nilai pajak nya, masih malas untuk melakukan pengawasan atau mencari ‘mana wp yang belum’,” tambahnya dalam sesı tersebut.