Advertisement
Categories: Pilpres

Bawaslu Nilai Pernyataan Jokowi Soal Kampanye Masih Ambigu

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) menanggapi pernyataan dari Presiden Jokowi (Joko Widodo) mengenai aturan seorang Kepala Negara bisa berkampanye serta berpihak.

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja pun menyebut, pernyataan Jokowi masih belum jelas karena belum tentu dia memang hendak melakukan kampanye.

“Presiden kan ngomongnya ngga clear itu, menurut saya sih tidak bisa diterjemahkan secara hukum bahwa yang bersangkutan mau mengajukan cuti ya. Bukan cuti. Mau berkampanye,” kata Rahmat Bagja dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (27/1).

Pasalnya, sampai saat ini sendiri Bawaslu juga mengaku belum melihat Presiden Jokowi mengajukan cuti untuk melakukan kampanye.

“Sampai sekarang kan tidak ada. Pak Presiden sampai sekarang kan tidak mengajukan cuti,” imbuhnya.

Meski begitu, Rahmat Bagja menegaskan bahwa pihaknya akan tetap mengawasi pergerakan Jokowi apabila nantinya mengajukan cuti demi mengikuti kampanye.

“Kami akan mengawasi jika Pak Presiden melakukan hal-hal yang dilarang. Apa yang dilarang? Menggunakan fasilitas pemerintah,” tegasnya.

Bagja mengatakan pihaknya akan mengecek kembali aturan PKPU terkait ini. Bagja menyebut dalam tahapan kampanye ada beberapa larangan sesuai Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

“Kami sudah ngirim surat ke Pak Presiden untuk kemudian dalam melakukan hal apapun juga yang berkaitan dengan sekarang masa tahapan kampanye, maka ada beberapa larangan dalam Undang-Undang 7 (2017). Kami mengingatkan, memberikan imbauan kepada Pak Presiden untuk, pertama, menteri-menterinya yang ada pada kewenangan beliau, juga tindakan-tindakan ke depan dalam kampanye,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Jokowi (Joko Widodo) memberikan penjelasan terhadap pernyataannya terdahulu mengenai seorang presiden bisa berpihak maupun berkampanye saat Pemilu.

Jokowi pun menjelaskan, pada dasarnya pihaknya hanya menjelaskan pertanyaan terkait aturan pejabat negara baik itu Presiden maupun menteri yang terlibat dalam kontestasi Pemilu.

“Itu kan ada pertanyaan dari wartawan mengenai menteri boleh kampanye atau tidak. Saya sampaikan ketentuan dari aturan perundang-undangan,” kata Jokowi, Jumat (26/1).

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu kemudian sampai menyiapkan kertas berukuran besar yang bertuliskan UU mengenai Pemilu yang mengatur mengenai kampanye.

“Ini saya tunjukkin Undang-undang no 7 tahun 2017 jelas menyampaikan di pasal 299 bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye. Jelas?” paparnya sembari menunjukan kertas.

Berpatokan pada aturan tersebut, Jokowi pun berharap agar tidak ada lagi interpretasi miring atas pernyataan yang telah disampaikan sebelumnya.

“Jadi saya sampaikan ketentuan mengenai undang-undang pemilu jangan ditarik kemana-mana,” tegasnya.

Jokowi kemudian menambahkan aturan lainnya dari undang-undang tersebut yang turut mengatur kegiatan kampanye seorang presiden serta menteri yang cukup dengan mengajukan cuti.

“Kemudian juga pasal 281 juga jelas. Bahwa kampanye pemilu yang mengikutsertakan presiden wakil presiden harus memenuhi ketentuan tidak menggunakan fasilitas dalam jabatan kecuali fasilitas pengamanan dan menjalani cuti di luar tanggungan negara,” bebernya.

Share
Published by
Ronald Steven

Recent Posts

Jadi Tuan Rumah Grup B Kualifikasi AFC Women’s Futsal Asian Cup, Indonesia Siap Raih Juara

Indonesia akan jadi tuan rumah Grup B Babak Kualifikasi AFC Women's Futsal Asian Cup 2025…

11 menit ago

Hamish Daud Diduga Terlibat Kasus Pelecehan Seksual, Ini Kronologinya

JAKARTA - Dunia hiburan Indonesia saat ini sedang digegerkan dengan isu Hamish Daud yang diduga…

26 menit ago

Polda Metro Siagakan 1.418 Aparat Gabungan Jaga Perayaan Natal Nasional 2024

Ribuan personel gabungan akan disiagakan untuk melakukan pengamanan puncak perayaan Natal Nasional 2024, yang dijadwalkan…

41 menit ago

Jerry Massie Harap KPK Segera Tangkap dan Tahan Hasto Agar Tak Jadi Buronan Seperti Harun Masiku

JAKARTA - Direktur eksekutif Political Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie menilai bahwa seharusnya KPK…

56 menit ago

Arus Mudik Nataru, Polri Sebut Kendaraan Keluar GT Cikupa Mendominasi

Polri mengungkap data perjalanan keluar Jakarta pada saat libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru)…

1 jam ago

RESEP : Pisang Goreng Pasir Keju Lumer, Cocok Untuk Camilan Bareng Keluarga

Resep kuliner kali ini ada pisang goreng pasir keju lumer, yang tentunya lezat dan nikmat.…

1 jam ago