MEMUAT...
-- --- ----
00:00:00
...
-- ...
Imsak --:--
Subuh --:--
Dzuhur --:--
Ashar --:--
Maghrib --:--
Isya --:--

KPK Endus Dugaan Suap Izin Tambang Nikel di Maluku Utara, NCKL Harita Group Dibidik ?

0 Shares

Diakui Alex, dugaan praktik suap izin penambangan nikel itu merupakan pengembangan dari perkara suap proyek pengadaan, perizinan dan lelang jabatan, yang salah satunya menjerat tersangka Abdul Ghani Kasuba. Dugaan rasuah sejumlah pihak termasuk Abdul Ghani itu dibongkar KPK melalui Oprasi Tangkap Tangan (OTT) beberapa waktu lalu.

“Nah itu yang didalami, jadi selain menyangkut suap pembangunan infrastruktur sebagaimana yang sudah kami sangkakan pada saat ekspos saat itu,” ujar Alex.

- Advertisement -

Dalam pengusutan kasus dugaan suap yang menjerat Abdul Ghani Kasuba Dkk ini, penyidik memanggil dan memeriksa sejumlah pihak sebagai saksi pada hari ini. Yakni, General Manager Government Relations & Compliance Harita Nickel, Mordhekhai Aruan; Project Manager Kawasan Industri PT Harita Tus Febrianto dan Kepala BPKAD Pemprov Maluku Utara, Ahmad Purbaya.

Mordhekhai Aruan yang juga salah satu petinggi di NCKL milih bungkam soal dugaan suap Stevi Thomas kepada Abdul Gani Kasuba. Hal itu mengemuka usai Mordhekhai merampungkan pemeriksaan sebagai saksi di gedung KPK.

- Advertisement -

Mordhekhai memilih bungkam saat dikonfirmasi sejumlah pertanyaan awak media. Salah satunya seputar dugaan rasuah koleganya Stevi Thomas yang telah dijerat KPK sebagai tersangka kasus ini.

Mordhekhai yang mengenakan jaket dan bermasker milih berjalan cepat meninggalkan gedung KPK. Bahkan, Mordhekhai seakan tak sudi dikonfirmasi dengan menutupi kamera video awak media.

Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango sebelumnya memastikan pihaknya mendalami motif dugaan suap tersangka Stevi Thomas kepada tersangka Abdul Gani Kasuba. Dalam pendalaman ini, lembaga antikorupsi akan mengembangkan ada tidaknya andil dan kepentingan korporasi dalam dugaan rasuah perizinan.

“Masih terus dalam pengembangan,” ungkap Nawawi Pomolango di gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/1) malam.

Dalam temuan awal KPK, Stevi Thomas diduga menyuap Abdul Gani melalui transfer antar bank. KPK menduga pemberian uang oleh Stevi Thomas itu terkait pengurusan perijinan pembangunan jalan yang melewati perusahannnya. Diduga transfer itu melibatkan pihak lain atau perantara.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru