BerandaNewsPolhukamKPK Endus Dugaan Suap Izin Tambang Nikel di Maluku Utara, NCKL Harita...

KPK Endus Dugaan Suap Izin Tambang Nikel di Maluku Utara, NCKL Harita Group Dibidik ?

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus dugaan praktik suap pemberian izin pertambangan nikel di Maluku Utara. Dugaan tersebut sedang didalami lebih lanjut oleh lembaga antikorupsi dalam proses penyidikan kasus suap yang di antaranya menjerat Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Ghani Kasuba dan Direktur Eksternal PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL).

“Dalam proses penyidikan tidak menutup kemungkinan itu juga ada dugaan penerimaan yang bersumber dari proses pemberian izin tambang nikel itu. Barangkali itu yang didalami oleh penyidik,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, di kantornya, Jakarta pada Kamis (25/1) seperti dikutip Holopis.com.

Diakui Alexander, Maluku Utara terkenal sebagai lumbung nikel Tanah Air. Sehingga banyak pengusaha dan perusahaan yang berusaha mendapatkan izin penambangan di daerah tersebut.

Berkaca dari sebagian besar kasus yang ditangani KPK, kata Alexander, perizinan seringkali menjadi komoditas bagi kepala daerah untuk diperjualbelikan.

Penerbit Iklan Google Adsense

“Kita ketahui bersama di Malut itu kan salah satu sumber nikel, banyak perusahaan-perusahaan dan usaha yang berusaha mendapatkan izin penambangan di sana,” kata Alex, sapaan Alexander Marwata.

Namun, KPK saat ini belum mau mengungkap secara gamblang siapa pihak yang terlibat dalam dugaan praktik suap izin penambangan nikel itu. Alex mersepon diplomatis saat disinggung pengusutan dugaan rasuah itu terkait perizinan tambang PT Trimegah Bangun Persada Tbk. atau Harita Group.

“Saya enggak tahu. Detailnya lebih ke penyidik,” kata

Ihwal dugaan rasuah terkait perizinan pertambangan ini mengemuka setelah KPK memeriksa sejumlah saksi. Di antranya Caleg DPR dari dapil Maluku Utara (Malut), Muhaimin Syarif dan Direktur Hilirisasi Mineral dan Batubara, Kementerian Investasi (BKPM) Hasyim Daeng Barang.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Hakim Agung Gazalba Saleh Kembali Ngandang

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh kembali berstatus terdakwa gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan dijebloskan ke Rutan Kelas IA Jakarta Timur.

Jokowi Optimis Prabowo Mampu Kelola Keuangan Negara dengan Baik

Presiden Jokowi (Joko Widodo) memberikan wanti-wanti kepada BPK dan sejumlah lembaga negara untuk bersiap untuk transisi pemerintahan di bulan Oktober mendatang.

KPK Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Proyek Shelter Tsunami NTB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka korupsi dugaan Pembangunan Tempat Evakuasi Sementara (TES) ...

Polda Jabar Girang Putusan Praperadilan Pegi Setiawan Tak Bahas Ganti Rugi

Polda Jabar mengaku hanya bisa pasrah dengan putusan Hakim Tunggal PN Bandung atas gugatan praperadilan Pegi Setiawan.

Mahfud Md Sebut Orang yang Tak Terima Hasil Pemilu Tidak Beradab

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyinggung adanya pihak yang masih tidak terima dengan hasil Pilpres 2024.

Dwi Rio Sambodo Minta Tinjau Ulang Penonaktifan NIK di Jakarta

DPRD DKI Jakarta meminta kaji ulang terhadap teknis penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sebab, pihak dewan menerima banyak aduan terkait hal tersebut.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS