HOLOPIS.COM, JAKARTA – Seorang bocah SMP berinisial SH diduga telah keranjingan menonton film bokep hingga nekat melakukan pemeriksaan terhadap anak TK.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana menjelaskan, pelaku berusia 14 tahun itu nekat mencabuli korban di pinggiran kali di Ciracas, Jakarta Timur usai menonton film bokep.

Lina kemudian mengungkapkan bahwa perilaku bejat bocah SMP itu terjadi ketika pelaku hendak memancing ikan di kali. Korban, yang saat itu tengah bermain bersama temannya, dipanggil pelaku. Saat itulah pencabulan terhadap korban dilakukan.

“Ya nonton dulu sebelum berangkat ke TKP pada saat mau cari ikan itu. Anak Pelaku (ABH) sudah beberapa kali menonton video porno,” kata Lina dalam pernyataannya pada Kamis (25/1) seperti dikutip Holopis.com.

Dari pengakuannya, pelaku mengancam korban dengan menganiayanya apabila melapor kepada orang tuanya.

“Selanjutnya pelaku mengancam korban untuk tidak memberitahukan kepada orang tua korban. Kalau sampai korban memberitahukan, maka pelaku akan menonjok korban sampai mimisan, ‘Awas, jangan bilang mama, nanti ditonjok sampai mimisan’. Tapi ada saksi dari kejauhan dan memvideokan serta meneriakkan agar tidak boleh begitu karena masih kecil,” jelasnya.

Kepada penyidik pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi tersebut. Diketahui pelaku merupakan tetangga dari korban.

“Korban dan pelaku tetanggaan. Baru pertama kali melakukan dan tidak ada korban lain,” imbuhnya.

Lina memastikan bahwa pelaku sudah ditetapkan jadi tersangka dengan penerapan Undang-Undang Perlindungan Anak terhadap pelaku anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).

Pelaku dijerat Pasal 76 E juncto 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 terkait Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Anak pelaku dititip di Sentra Handayani Cipayung,” pungkasnya.