HOLOPIS.COM, JAKARTA – Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) dan para pengusaha industri hiburan, termasuk Hotman Paris mengunjungi kantor Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Ketua GIPI, Hariyadi Sukamdani menyampaikan, bahwa maksud kedatangan pihaknya adalah untuk membahas perihal penundaan tarif baru pajak hiburan yang belakangan ini memicu polemik bersama Menko Luhut.

“Kami menyampaikan bahwa masih ada kendala di lapangan karena dari pihak pemerintah daerah sudah mulai mengeluarkan tagihan dengan tarif baru,” kata Hariyadi dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (26/1).

Hariyadi mengatakan, bahwa Menko Luhut menyatakan dirinya akan mengeluarkan surat edaran kepada para kepala daerah untuk memberikan insentif fiskal kepada para pengusaha hiburan.

Hariyadi pun mengatakan, Menko Luhut telah menyatakan akan mengeluarkan surat edaran kepada para kepala daerah untuk memberikan insentif fiskal tersebut, guna menjamin keberlangsungan industri hiburan di Tanah Air

Ia mengatakan, kebijakan menaikkan pajak hingga 75 persen pada industri hiburan dinilai memberatkan pengusaha, di mana jumlah pengunjung semakin sepi imbas kenaikan tersebut.

Untuk itu, GIPI meminta kebijaksanaan para kepala daerah untuk menggunakan instrumen tersebut sebagaimana arahan yang diberikan oleh pemerintah pusat.

“Kami memohonkan agar kepala daerah bisa mengeluarkan insentif fiskal berdasarkan kewenangannya, karena dengan tarif yang baru ini betul-betul memberatkan industri diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan spa yang menampung banyak sekali pekerja,” pungkasnya.