Selain itu, sambung Ali, kemarin juga dilakukan pemeriksaan terhadap Abdul Gani Kasuba dalam kapasitasnya sebagai saksi. Dari Gani penyidik mendalami adanya setoran sejumlah uang dari tersangka Kristian Wuisan (KW) selaku swasta.
“Dikonfirmasi antara lain terkait dugaan adanya setoran sejumlah uang yang diterima saksi selaku Gubernur dari Tersangka KW,” kata Ali.
Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango sebelumnya memastikan pihaknya mendalami motif dugaan suap tersangka Stevi Thomas kepada tersangka Abdul Gani Kasuba. Dalam pendalaman ini, lembaga antikorupsi akan mengembangkan ada tidaknya andil dan kepentingan korporasi dalam dugaan rasuah perizinan.
“Masih terus dalam pengembangan,” ungkap Nawawi Pomolango di gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/1) malam.
Dalam temuan awal KPK, Stevi Thomas diduga menyuap Abdul Gani melalui transfer antar bank. KPK menduga pemberian uang oleh Stevi Thomas itu terkait pengurusan perijinan pembangunan jalan yang melewati perusahannnya. Diduga transfer itu melibatkan pihak lain atau perantara.
“Ditemukan bahwa ada transfer juga dari yang bersangkutan kepada tersangka yang satu itu,” ujar Nawawi.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak memastikan bahwa pihaknya bakal memanggil dan memeriksa jajaran petinggi Harita Group atau anak usahanya PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL). Upaya itu bakal dilakukan guna mendalami dugaan perbuatan suap tersangka Stevi Thomas kepada Abdul Gani Kasuba.