HOLOPIS.COM, JAKARTA – Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri acara penandatanganan kontrak pengadaan barang dan jasa secara kolektif U.O Mabes TNI TA 2024, bertempat di Wisma A. Yani Jl. Taman Suropati No.10 Menteng, Jakarta Pusat.
Dalam sambutannya, Agus Subiyanto menyampaikan bahwa penandatanganan kontrak bersama ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2015 tentang percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.
“Dimana ini bertujuan untuk mempercepat daya serap anggaran dan mencegah terjadinya kegiatan lintas tahun,” kata Agus Subiyanto dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (23/1).
Penandatanganan kontrak barang dan jasa tersebut terdiri atas 73 paket perjanjian dan 4 perjanjian kerjasama meliputi kerjasama penggunaan bahan bakar minyak dan pelumas, telepon dan internet serta sewa transponden.
Agus kemudian juga mewanti-wanti agar para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan penyedia barang dan jasa dapat melaksanakan kontraknya dengan sebaik-baiknya.
“Para penyedia hendaknya mengutamakan kualitas barang dan jasa dan ketepatan waktu serah terima hasil pekerjaan sesuai dengan kontrak yang telah disepakati bersama,” tegasnya.
Agus kemudian juga menekankan untuk PPK dan penyedia agar selalu menggunakan aplikasi e-catalog dan e-purchasing dalam pengadaan barang dan jasa, serta maksimalkan penggunaan produk-produk dalam negeri.
“Pejabat wasgiat dan dalgiat dapat meningkatkan peran sesuai fungsinya masing-masing. Irjen TNI sebagai aparat pengawas intern pemerintahan agar membantu pengawasan secara umum. Irjen TNI harus mengawasi setiap vendor. Jangan sampai ada penyelewengan,” pesannya.