BerandaNewsPolhukamFirli Bahuri Kembali Coba Peruntungan di Gugatan Praperadilan

Firli Bahuri Kembali Coba Peruntungan di Gugatan Praperadilan

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri kembali mencoba melakukan perlawanan atas status tersangka yang dihadapinya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Dimana untuk kedua kalinya, Firli Bahuri mengajukan gugatan sidang praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan pihak termohon adalah Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya.

Dalam SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), gugatan tersebut telah teregister dengan nomor perkara 17/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL dan didaftarkan pada Senin, 22 Januari 2024.

Dimana dalam pengajuannya, Firli menggugat klasifikasi perkara sah atau tidaknya penetapan tersangka.

Penerbit Iklan Google Adsense

Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto pun memastikan akan segera menggelar sidang praperadilan pada akhir bulan.

“Sidang pertama Senin, 30 Januari 2024,” kata Djuyamto dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (23/1)

Djuyamto kemudian juga engatakan bahwa Ketua PN Jakarta Selatan telah menunjuk akim tunggal untuk mengadili gugatan Firli Bahuri.

“Hakim tunggal Estiono,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak gugatan praperadilan Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Hakim Tunggal Imelda Herawati menilai gugatan praperadilan yang dilayangkan Firli Bahuri tak mendasar, kabur dan tidak jelas atau obscuur libel. 

“Menyatakan permohonan praperadilan pemohon tidak dapat diterima. Praperadilan Pemohon tak berdasar,” kata hakim Imelda Herawati saat membacakan putusan dalam persidangan di PN Jaksel, Selasa (19/12/2023). 

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Aparat Tembak Mati Teroris Papua

Aparat gabungan TNI Polri melakukan penyerbuan markas teroris Papua di Topo, Nabire.

Mahfud MD Sarankan Semua Komisioner KPU Mundur

Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD menyarankan agar semua komisioner KPU RI saat ini agar mengundurkan diri pasca kasus Hasyim Asy'ari. Sebab, moralitas pimpinan KPU saat ini sudah rusak di mata publik, bahkan terkait dengan penyelenggaraan Pilkada 2024.

Yudi Purnomo Desak KPK Penuhi Tantangan Megawati

Eks penyidik KPK Yudi Purnomo ikut menanggapi tantangan dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk bertemu AKBP Rossa.

PB SEMMI Apresiasi Polri Berhasil Bongkar Laboratorium Narkoba di Malang

Donny mengatakan bahwa masyarakat Indonesia akan selalu mendukung langkah Polri dalam melakukan penegakkan hukum terutama terhadap kejahatan peredaran dan penyalahgunaan narkoba karena sudah sangat meresahkan di Indonesia.

Mahfud MD Harap Rektor Transparan soal Pemberhentian Dekan FK Unair

Pakar Hukum Tata Negara, Prof Mahfud MD memberikan respons atas diberhentikannya Dekan Fakultas Kedokteran Unair Prof. Budi Santoso oleh Rektor Unair Rektor Unair Prof. Nasih.

Pemerintah Beri Perhatian Khusus soal Kasus Kekerasan di Pesantren

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyayangkan dan mengutuk keras terjadinya kasus kekerasan di lingkup pondok pesantren hingga menyebabkan hilangnya nyawa santriwati di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). 
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS