Ia menyatakan bahwa dokumen balik nama sertifikat SHM tersebut terindikasi palsu, sehingga ia pun memperkarakan kasus ini ke Polda Banten agar diproses secara hukum.
“Faktanya tanah yang dimohonkan tersebut sedang dalam penguasaan klien kami dan atas tanah tersebut sedang dalam proses hukum,” terangnya.
Aulia menuturkan, atas penyidikan oleh Polda Banten, hasilnya sudah sangat terang berdasarkan dengan bukti otentik dan keterangan saksi, Charlie dan Notarisnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan surat tanah dengan status SHM.
Aulia Fahmi pun menyayangkan justru para tersangka tidak kooperatif atas proses hukum, sehingga sudah berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Manuver Charlie Chandra, menurut Aulia, dinilai sangat berbahaya karena berani mengklaim kepemilikan tanah kliennya. Ia seolah mengaku seperti seorang korban, playing victim yang ujung-ujungnya minta uang kepada kliennya Aulia dengan nilai fantastis.
“Padahal dia bukan pihak yang berhak atas tanah tersebut. Bahkan terakhir Charlie Chandra menggunakan tangan politikus ternama untuk minta uang dengan nilai yang tidak masuk akal. Ini sudah mirip mafia tanah menggunakan kekuatan di luar hukum untuk mengejar keuntungan pribadi,” tukasnya.
Page: 1 2
Bencana banjir dan longsor melanda pemukiman warga yang ada di Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara…
Di tahun 2024 aplikasi berkirim pesan WhatsApp menghadirkan sejumlah fitur baru, yang membuat komuniukasi menjadi…
Harga emas batangan bersertifikat keluaran PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) terpantau tidak mengalami perubahan alias…
Umat kristen di Gaza meryakan hari Natal, dengan melaksanakan misa di di Gereja Keluarga Kudus…
Harga emas batangan bersertifikat yang dijual di PT Pegadaian (Persero) terpantau masih tidak bergerak pada…
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan ucapan Hari Raya Natal, kepada seluruh umat Kristiani yang merayakan. Prabowo…