Jumat, 20 September 2024
Jumat, 20 September 2024

Dandhy Laksono Sentil Keras Mahfud MD soal Janji Kembalikan UU KPK Lama

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Aktivis lingkungan, Dandhy Laksono memberikan sentilan keras kepada Calon Wakil Presiden nomor urut 03, Mahfud MD yang berjanji akan mengembalikan UU KPK lama jika menang Pilpres 2024.

Menurut Dandhy, Mahfud MD hanya mencari posisi aman saja soal sengkarut KPK yang menurutnya sudah sangat amburadul saat ini.

“Mahfud ini contoh intelektual yang cari aman demi jabatan. Saat KPK dihabisi Jokowi, dia membisu dan tetap ikut rezim,” kata Dandhy dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (17/1).

Ia merasa aneh mengapa Mahfud berbicara soal perbaikan KPK ketika lembaga antirasuah itu yang menurutnya sudah cukup porak poranda. Apalagi, saat ini Mahfud MD dinilainya tak lebih hanya sebatas petugas partai, karena dirinya tidak memiliki nilai tawar politik apa pun ketika maju mendampingi Ganjar sebagai Capres dari PDIP.

Yang mana kata Dandhy, PDIP adalah salah satu inisiator kerusakan KPK dengan lahirnya UU Nomor 19 Tahun 2019 yang merupakan revisi dari UU KPK sebelumnya, yakni UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Kini ketika KPK (terbukti) busuk dan dia mengincar jabatan baru, dia akan ngomong apa saja. Termasuk jadi petugas partai yang justru inisiator revisi UU KPK,” ujarnya.

Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa Mahfud MD menyatakan janjinya kepada publik akan mengembalikan UU KPK yang lama untuk memperbaiki marwah KPK yang dinilai telah banyak merusak kepercayaan publik pada penegakan hukum khususnya bidang pemberantasan korupsi.

“Terus terang, undang-undangnya dikembalikan saja ke yang dulu, itu yang penting,” kata Mahfud saat Bedah Gagasan dan Visi Calon Pemimpin Bangsa yang digelar di Gedung Baruga Andi Pangeran Pettarani, Universitas Hasanuddin, Makassar, pada Sabtu, 13 Januari 2024 lalu.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang saat ini menjabat sebagai Menko Polhukam di Kabinet Indonesia Maju tersebut menilai, bahwa pengembalian UU yang lama penting dilakukan, karena dengan UU nomor 19 tahun 2019 justu membuat lembaga antirasuah itu semakin rusak.

“Untuk KPK yang sekarang kepercayaan agak kurang. Tapi menurut saya, KPK masih diperlukan karena dulu pernah berjaya dengan undang-undang yang dulu,” ujarnya.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Ferry Koto Puji Gielbran Masuk PKB, Sindir Anies Baswedan

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Influencer Ferry Koto memberikan reaksi positif...

SBY Main ke Rumah Prabowo, Diajak Ngopi Sambil Diskusi

Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berkunjung ke kediaman presiden terpilih Prabowo Subianto di Jl Kertanegara No. 4 Jakarta Selatan, Kamis (19/9).

Indra Septiarman Sudah Ngaku Bunuh Nia

HOLOPPIS.COM, JAKARTA - Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol...
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru