BerandaNewsPolhukamUrusan Jokowi Lebih Padat Ketimbang Urus Isu Pemakzulan

Urusan Jokowi Lebih Padat Ketimbang Urus Isu Pemakzulan

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pihak Istana Negara menegaskan bahwa Presiden Jokowi (Joko Widodo) tidak terlalu terpengaruh dengan isu pemakzulan yang santer belakangan ini.

Koordinator Stafsus Presiden, Ari Dwipayana mengungkapkan, Jokowi saat ini lebih fokus menangani berbagai persoalan lainnya ketimbang mengurusi persoalan pemakzulan.

“Ya tentu beliau tidak terlalu terganggu, tidak terganggu dengan wacana ini,” kata Ari Dwipayana dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (16/1).

“Banyak hal yang harus diselesaikan oleh presiden, jadi sama sekali tidak terganggu,” sambungnya.

Penerbit Iklan Google Adsense

Ari kemudian menyebut bahwa dari hasil kerja Presiden Jokowi selama ini menunjukan tingkat kepuasan terhadap masyarakat yang kian meningkat setiap waktunya.

“Tidak hanya di lembaga survei kalau kita lihat Presiden kunjungan kerja ke daerah bagaimana antusiasme masyarakat juga sangat tinggi dalam menyambut Presiden. Dia (masyarakat) juga berdialog dengan Presiden itu menunjukkan bahwa Presiden tetap bekerja untuk kepentingan rakyat,” bebernya.

Dengan kondisi seperti itu, Ari pun meyakini bahwa isu pemakzulan tersebut berbanding terbalik dengan apa yang telah dirasakan masyarakat sampai saat ini.

“Itu menunjukkan bahwa masyarakat menghargai dan percaya kepada kepemimpinan Presiden,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Menko Polhukam Mahfud MD diminta untuk melakukan pemakzulan terhadap Presiden Jokowi (Joko Widodo) jelang pelaksanaan Pemilu 2024.

Permintaan tersebut disampaikan oleh sejumlah tokoh mulai dari Faizal Asegaf, Marwan Batubara serta sejumlah tokoh lain yang tergabung dalam Petisi 100.

Mahfud MD bahkan diketahui menerima tawaran pemakzulan itu dari para tokoh di kantor Kemenpolhukam RI di Jakarta.

“Mereka minta pemakzulan Pak Jokowi dan minta pemilu tanpa Pak Jokowi,” kata Mahfud Md, Selasa (9/1).

Namun, Mahfud kemudian tidak serta merta menolak pemakzulan tersebut melainkan mengajari para tokoh itu menggunakan cara lainnya.

“Saya bilang kalau urusan pemakzulan itu sudah didengar orang, mereka sampaikan di beberapa kesempatan, dan itu urusan parpol dan DPR, bukan Menko Polhukam,” ungkapnya.

Rencana pemakzulan presiden itu pun kemudian baru bisa diproses melalui sidang pleno jika sepertiga anggota dewan mengusulkannya ditambah dua pertiga anggota dewan menghadiri sidang pleno dan menyetujuinya.

“Kalau sudah setuju semua memenuhi syarat harus dibawa MK. Itu nggak bakalan selesai setahun kalau situasinya begini, nggak bakal selesai sampai pemilu selesailah. Itu lama, ada sidang pendahuluan dulu di DPR,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Menko Polhukam Mahfud MD diminta untuk melakukan pemakzulan terhadap Presiden Jokowi (Joko Widodo) jelang pelaksanaan Pemilu 2024.

Permintaan tersebut disampaikan oleh sejumlah tokoh mulai dari Faizal Asegaf, Marwan Batubara serta sejumlah tokoh lain yang tergabung dalam Petisi 100.

Mahfud MD bahkan diketahui menerima tawaran pemakzulan itu dari para tokoh di kantor Kemenpolhukam RI di Jakarta.

“Mereka minta pemakzulan Pak Jokowi dan minta pemilu tanpa Pak Jokowi,” kata Mahfud Md, Selasa (9/1).

Namun, Mahfud kemudian tidak serta merta menolak pemakzulan tersebut melainkan mengajari para tokoh itu menggunakan cara lainnya.

“Saya bilang kalau urusan pemakzulan itu sudah didengar orang, mereka sampaikan di beberapa kesempatan, dan itu urusan parpol dan DPR, bukan Menko Polhukam,” ungkapnya.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Jokowi Kesel Birokrasi di Indonesia Masih Rumit

Presiden Jokowi (Joko Widodo) mengakui bahwa birokrasi di Indonesia sampai dengan saat ini masih rumit dan tidak praktis.

Prabowo Pastikan Bakal Perkuat BPK : Tiap Rupiah Harus Kita Amankan!

Presiden Terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto menanggapi harapan Presiden Jokowi perihal penguatan BPK di pemerintahan mendatang.

Kejagung Sita 5 Lahan dan Bangunan Milik dan Terafiliasi Tersangka Korupsi Timah Harvey Moeis

Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 5 (lima) bidang lahan dan atau bangunan.

Hakim Agung Gazalba Saleh Kembali Ngandang

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh kembali berstatus terdakwa gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan dijebloskan ke Rutan Kelas IA Jakarta Timur.

Jokowi Optimis Prabowo Mampu Kelola Keuangan Negara dengan Baik

Presiden Jokowi (Joko Widodo) memberikan wanti-wanti kepada BPK dan sejumlah lembaga negara untuk bersiap untuk transisi pemerintahan di bulan Oktober mendatang.

KPK Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Proyek Shelter Tsunami NTB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka korupsi dugaan Pembangunan Tempat Evakuasi Sementara (TES) ...
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS