HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya mengancam akan melakukan penjemputan paksa terhadap tersangka kasus film bokep,Fransiska Candra Novita Sari atau yang lebih dikenal dengan panggilan Siskaeee.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menegaskan, pihaknya tidak bakal membiarkan Siskaeee kembali mangkir dari panggilan ketiganya sebagai tersangka. Oleh karena itu, akan ada upaya jemput paksa apabila Siskaeee kembali mangkir dari panggilan penyidik.

“Sudah jelas aturan mainnya, ketika nanti panggilan kedua tidak memenuhi panggilan penyidik, maka kita akan lakukan dan mengeluarkan surat perintah membawa,” kata Ade Safri dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (16/1).

Oleh karena itu, penyidik pun menjadwalkan pemeriksaan terhadap Siskaeee pada pekan depan untuk kali ketiga.

“Penyidik telah kembali membuat dan mengirimkan surat panggilan tersangka yang kedua untuk tersangka S yang merupakan talent wanita untuk jadwal pemeriksaan tersangka di hari Jumat tanggal 19 Januari 2024,” terangnya.

Ade juga memastikan bahwa Siskaeee memang telah mangkir dari pemeriksaan penyidik yang sedianya berlangsung pada Senin (15/1).

“Salah satunya talent wanita S tidak menghadiri panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” ucapnya.

Sebelumnya, Siskaeee telah dijadwalkan agenda pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus produksi film bokep Indonesia pada hari Senin (8/1). Namun saat itu pihak Siskaeee meminta penjadwalan ulang karena tengah ada kesibukan.

Bukannya memenuhi panggilan tersebut, Siskaeee kemudian malah mangkir dari panggilan pemeriksaan yang sudah dua kali dilakukan.