HOLOPIS.COM, JAKARTA – Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo menyinggung isu pemakzulan yang terus digaungkan jelang Pemilu 2024.
Pria yang tersangkut kasus korupsi e-KTP itu berdalih bahwa dirinya belum mengetahui alasan gerakan Petisi 100 mengajukan pemakzulan presiden ke Mahfud MD selaku Menko Polhukam RI.
“Saya belum tahu apa yang akan dimaksudkan pada persoalan apa sehingga harus dimakzulkan,” kata Ganjar dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (16/1).
Ganjar kemudian menyebut, pihak Petisi 100 serta Mahfud MD sebagai pihak yang didatangi pun seharusnya menyampaikan secara detail apa alasan pengajuan pemakzulan Presiden Jokowi.
“Ketika ada indikasi pelanggaran konstitusi sebenarnya itulah yang bisa menjadi entry poin. Mungkin orang mesti menjelaskan dulu ketika ada orang ingin memakzulkan apa pelanggaran yang dilakukan,” jelasnya.
Pasalnya, dengan isu pemakzulan yang terus digulirkan sampai saat ini diyakini Ganjar masih cukup lemah untuk diarahkan ke Jokowi yang diketahui ogah mendukungnya di Pilpres.
“Tanpa itu (bentuk pelanggaran) rasanya tidak mungkin, karena mesti ada sesuatu yang dilanggar. Apakah itu soal janjinya? apakah itu soal konstitusi atau peraturan undang-undangnya? baru kita bisa menginjak ke tahapan itu. Kalo nggak ya nggak bisa,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Menko Polhukam Mahfud MD diminta untuk melakukan pemakzulan terhadap Presiden Jokowi (Joko Widodo) jelang pelaksanaan Pemilu 2024.
Permintaan tersebut disampaikan oleh sejumlah tokoh mulai dari Faizal Asegaf, Marwan Batubara serta sejumlah tokoh lain yang tergabung dalam Petisi 100.
Mahfud MD bahkan diketahui menerima tawaran pemakzulan itu dari para tokoh di kantor Kemenpolhukam RI di Jakarta.
“Mereka minta pemakzulan Pak Jokowi dan minta pemilu tanpa Pak Jokowi,” kata Mahfud Md, Selasa (9/1).
Namun, Mahfud kemudian tidak serta merta menolak pemakzulan tersebut melainkan mengajari para tokoh itu menggunakan cara lainnya.
“Saya bilang kalau urusan pemakzulan itu sudah didengar orang, mereka sampaikan di beberapa kesempatan, dan itu urusan parpol dan DPR, bukan Menko Polhukam,” ungkapnya.