HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto meminta agar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait temuan 36,67 persen transaksi dana proyek strategis nasional (PSN) mengalir ke aparatur sipil negara (ASN) dan politikus, segera ditindaklanjuti.
Salah satu caranya adalah, dengan PPATK menggandeng penegak hukum untuk mengusut hal itu, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“PPATK harus melaporkan dan menggandeng KPK untuk menindaklanjuti temuan tersebut,” kata Hari Purwanto dalam keterangan tertulis yang diterima Holopis.com, Senin (15/1).
Menurut dia, perlu ketegasan aparat penegak hukum menindaklanjuti temuan tersebut. Sehingga, masyarakat semakin paham bahwa ada yang salah dalam pengelolaan anggaran PSN, terutama terkait penyelewengan dana untuk keperluan pribadi oleh oknum-oknum tertentu itu.
“Dana PSN yang semestinya digunakan untuk kepentingan rakyat ternyata dijadikan bancakan oleh ASN dan politikus,” ujarnya.
Masyarakat, kata dia, mesti diberi penjelasan sejelas-jelasnya terkait aliran dana ini. Mengingat, uang yang dipakai merupakan hasil pajak yang dibayarkan masyarakat kepada negara, sehingga pertanggungjawabannya mesti transparan.
Lantas, ia pun mendukung pengusutan data yang disampaikan Ketua PPATK Ivan Yustiavandana. Sehingga, pertanggungjawaban menjadi maksimal dan pihak yang mengambil untung dari dana tersebut dapat diproses.
“Tentunya publik harus mengawal hasil temuan PPATK agar ditindaklanjuti oleh penegak hukum,” tukas Hari.
Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa PPATK telah membeberkan aliran dana PSN ke kantong ASN hingga politikus selama 2023. Ada 36,67 persen transaksi dana PSN diduga digunakan bukan untuk pembangunan proyek melainkan untuk kepentingan pribadi.
“36,67 persen diduga digunakan untuk pembangunan yang tidak digunakan untuk pembangunan proyek tersebut. Artinya ini digunakan untuk kepentingan pribadi,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam acara Refleksi Kerja PPATK Tahun 2023 di Jakarta Pusat, Rabu (10/1).
Ia pun mengatakan, bahwa berdasarkan hasil identifikasi dan pemeriksaan mendalam, dana itu mengalir ke pihak-pihak yang memiliki profil aparatur sipil negara (ASN) hingga politikus. Ada pula yang dibelikan aset maupun investasi oleh para pelaku.
“Teridentifikasi mengalir ke pihak-pihak yang memiliki profil ASN, politikus, serta dibelikan aset, dan investasi oleh para pelaku,” ucapnya.