HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menerima informasi dugaan suap dari perusahaan perangkat lunak multinasional yang berbasis di Jerman, SAP SE (SAP) kepada pejabat Indonesia. Lembaga antikorupsi bahkan berkoordinasi dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) untuk mendapatkan informasi lebih terkait dugaan tersebut.
“KPK sudah menerima informasi tersebut dan sudah dikoordinasikan dengan FBI untuk mendapatkan informasi lebih lanjut,” ucap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, seperti dikutip Holopis.com, Senin (15/1).
Dikatakan Alex, sapaan Alexander Marwata, pihaknya telah menjalin kerja sama yang baik dengan Department of Justice Amerika Serikat (AS) dan FBI. KPK bahkan menggandeng FBI dalam membongkar sejumlah kasus korupsi. Contohnya, kasus korupsi proyek e-KTP.
“Kerja sama KPK dengan DoJ (Department of Justice) dan FBI selama ini sudah berjalan dengan baik. Ada beberapa perkara yang pernah ditangani bersama antara KPK dengan FBI, antara lain e-KTP,” ujar Alex.
Dugaan suap dari SAP kepada pejabat Indonesia itu diungkap Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) melalui situsnya justice.gov. Dalam situs itu, pemerintah AS menyebut SAP harus membayar US$ 220 juta terkait investigasi yang dilakukan Departemen Kehakiman AS dan Securities and Exchange Commission (SEC) atau Komisi Sekuritas dan Bursa terhadap pelanggaran Undang-Undang Praktik Korupsi Asing atau Foreign Corrupt Practices Act (FCPA).
Disebutkan, SAP melakukan suap terhadap pejabat di Afrika Selatan dan Indonesia. Pejabat Indonesia yang menerima suap itu disebut merupakan pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) atau saat ini bernama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kemenkominfo. Diduga suap terkait kepentingan bisnis itu terjadi sekitar tahun 2015 dan 2018.
Wakil Ketua Nurul Ghufron sebelumnya memastikan bahwa pihaknya tak akan mengabaikan Informasi dugaan rasuah tersebut. KPK memastikan akan mendalaminya.
KPK bakal meneliti siapa pejabat yang dimaksud setelah dapat informasi resmi dari pihak terkait. Dipastikan Ghufron, informasi itu bakal didalami pihaknya, terlebih jika sudah terbukti oleh Departemen Kehakiman AS perusahaan itu melakukan suap.
“Karena kalau memang sudah ada putusan bahwa pihak Jerman melakukan korupsi kepada perusahaan-perusahaan dan pada pejabat-pejabat yang salah satunya pejabat Indonesia, tentu itu menjadi bagian dari kewenangan KPK untuk menindaklanjuti,” kata Ghufron beberapa waktu lalu.