BerandaDaerahNTTWakil Ketua DPRD Pertanyakan Kinerja Kejaksaan Tangani Kasus Dana Covid Rote Ndao

Wakil Ketua DPRD Pertanyakan Kinerja Kejaksaan Tangani Kasus Dana Covid Rote Ndao

HOLOPIS.COM, NTT – Kinerja pihak Kejaksaan Negeri Rote Ndao dipertanyakan karena dianggap terlalu lambat dalam menangani kasus korupsi dana covid-19.

Wakil ketua DPRD Kabupaten Rote Ndao, Paulus Henuk mempertanyakan kemampuan penyidik Kejaksaan serta keseriusannya dalam pemberantasan korupsi.

“Kasus dana covid di Kabupaten lain sudah divonis, tapi di Kabupaten Rote Ndao katanya sudah naik penyidikan, lalu kapan penetapan tersangka,” kata Paulus dalam unggahannya di media sosial seperti dikutip Holopis.com, Sabtu (13/1).

Paulus pun mendorong agar Jaksa secepatnya menuntaskan kasus dugaan korupsi dana covid 19 yang telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp.1,4 miliar. Hal itu demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan tersebut kembali pulih.

Penerbit Iklan Google Adsense

Kasus dugaan korupsi dana Covid – 19 untuk pengadaan masker pada dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Rote Ndao itu sendiri diketahui elah naik status dari Penyelidikan menjadi Penyidikan sejak tahun 2023 lalu.

Namun, meskipun dianggap sudah ada potensi pidana dalam kasus tersebut, tetap saja penyidik tak kunjung menetapkan tersangka dalam kasus itu.

Penyidik Kejari Kabupaten Rote Ndao telah memeriksa puluhan saksi, namun sampai saat ini belum ada satu orang pun yang ditetapkan sebagai tersangka, dengan dalih masih didalami.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Rote Ndao Budi Nursanto meradang dengan berbagai tuduhan bahwa pihaknya telah bersikap tidak transparan dalam penanganan kasus korupsi dana Covid-19 di wilayahnya.

Budi kemudian tidak terima dengan tuduhan bahwa kasus tersebut mandek dan terkesan ‘masuk angin’ oleh sejumlah kalangan.

“Itu tidak benar,” kilah Budi Nursanto, Rabu (6/12/2023).

Namun, Budi kemudian tidak mau menjelaskan detail mengenai perkembangan kasus tersebut dan hanya kembali mengumbar janji akan menuntaskan kasus tersebut hingga ke persidangan.

“Kasus covid-19 yang di tangani Kejaksaan Negeri Kabupaten Rote Ndao masih berjalan terus dan berproses sesuai dengan Undang-Undang atau SOP yang ada,” klaimnya.

“Tidak ada yang main-main dengan kasus korupsi covid-19 di Rote Ndao yang saat ini sedang viral di publik oleh media,” sambungnya.

Budi berdalih bahwa lambat cepatnya kasus yang terjadi di Kabupaten Rote Ndao ini hanya masalah proses. Dia pun menjanjikan bakal segera menetapkan tersangka sesuai dengan proses penyidikan.

Temukan kami juga di Google News
BERITA LAINNYA

Pegawai BUMN Dilaporkan Atas Dugaan Penyerobotan Tanah Warga di NTT

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi NTT, Hiskia Simarmata kabarnya telah memerintahkan pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao untuk segera menyerahkan data-data tanah milik Kristian Feoh.

Nyalon Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk Janji Bangunkan Infrastruktur Merata

Bakal calon Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk mengumbar janji untuk memastikan bahwa pembangunan infrastruktur akan dipenuhi dengan sebaik mungkin.

Kapolsek Rote Selatan Tunggu Laporan Korban Oknum Guru Selingkuh

HOLOPIS.COM, ROTE NDAO - Kapolsek Rote Selatan, IPDA Andi Darma Elim, memberikan pernyataan resmi menanggapi laporan warga tentang dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang ASN...

Pj Bupati Apresiasi TNI Gelar TMMD di Rote Ndao

Pj Bupati Rote Ndao, Oder Maks Sombu  menyatakan bahwa program TMMD adalah wujud nyata sinergi antara TNI dan masyarakat dalam pembangunan desa.

Konsistensi Penegak Hukum di NTT Dipertanyakan

Pengamat Hukum dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Aksi Sinurat mengungkapkan keprihatinannya terkait dengan konsistensi aparat penegakan hukum.

Kejari Rote Ndao Bantah Tuduhan Pulbaket Dana Reses DPRD

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rote Ndao, Budi Narsanto, mengklarifikasi informasi yang beredar di media terkait dugaan penyelidikan anggaran reses 25 anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao tahun 2021.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS