HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Umum DPP Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah memohon doa kepada seluruh bangsa Indonesia untuk menyambut Presiden 2024-2029 tanpa utang kepada koruptor.
“Gaes, kita akan punya presiden yang gagah berani karena tidak punya hutang pada koruptor. Mohon doa,” tulis Fahri Hamzah melalui akun Twitter/X pribadinya @FahriHamzah, Kamis (11/1) seperti dikutip Holopis.com.
Belum jelas siapa Presiden yang dimaksud. Namun jika menilik lagi dari kasus yang pernah berjalan di KPK. Dua Capres yang saat ini ikut berkompetisi di Pilpres 2024 pernah tersangkut kasus dugaan tindak pidana korupsi.
1. Anies Rasyid Baswedan
Dia adalah Capres nomor urut 01 yang diusung oleh 3 partai politik, antara lain ; Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai NasDem. Dan partai non parlemen adalah Partai Ummat.
Anies pernah terseret dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan pagelaran lomba balapan mobil listrik yakni Formula E.
Pada September 2022 lalu, saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Anies pernah dipanggil KPK untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi di penyelenggaraan Formula E Jakarta. Saat itu, Anies diperiksa pada Rabu, 7 September 2022 mulai sekitar pukul 09:30 WIB hingga 20:30 WIB
Terakhir, KPK telah memeriksa sejumlah pihak untuk memperdalam penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan uang negara tersebut. Mereka antara lain ; Di antaranya ialah mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto, Penasihat Kemenparekraf Dino Patti Djalal,Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, dan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Anggara Wicitra Sastroamidjojo.
2. Ganjar Pranowo
Dia adalah calon presiden nomor urut 03 yang diusung oleh 4 (empat) partai politik parlemen, antara lain ; PDI Perjuangan, PPP, dan Partai Hanura. Sementara partai non parlemen adalah Partai Perindo.
Ganjar pada tahun 2018 pernah dipanggil oleh KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan KTP Elektronik (e-KTP). Saat itu, Ganjar diperiksa atas penanganan tersangka Irvanto Hendra Pambudi Cahyo yang notabane adalah keponakan Setya Novanto, bersama Made Oka Masagung.
3. Abdul Muhaimin Iskandar
Selain Capres tersebut, ada juga satu orang cawapres yang pernah terlilit kasus dugaan tindak pidana korupsi, yakni Muhaimin Iskandar yang notabane adalah Cawapres nomor urut 01.
Cak Imin, panggilan akrab Muhaimin Iskandar, pernah dipanggil sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada hari Kamis 7 September 2023 oleh KPK.
Pemeriksaan tersebut diketahui terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan software untuk mengawasi kondisi TKI di luar negeri. Perkara ini terjadi di Kemnaker di masa Cak Imin menjabat Menakertrans, yaitu pada 2012.
Setidaknya, sudah ada 3 (tiga) orang tersangka dalam penanganan kasus tersebut. Mereka antara lain ; Reyna Usman, mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta, dan Direktur PT Adi Inti Mandiri Karunia.
Sementara tiga orang lainnya yang saat ini menjadi kontestan Pilpres 2024, yakni ; Prabowo Subianto (capres nomor urut 02), Gibran Rakabuming Raka (cawapres nomor urut 02), dan Mahfud MD (cawapres nomor urut 03) belum pernah tercatat dipanggil KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.