BerandaNewsPolhukamDiduga Terlibat Dugaan Pemerasan SYL, Alexander : Emang Gw Pikirin

Diduga Terlibat Dugaan Pemerasan SYL, Alexander : Emang Gw Pikirin

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dikabarkan telah dilaporkan ke Dewan Pengawas atas tuduhan pelanggaran etika.

Saat dikonfirmasi, Alexander pun berkilah bahwa dirinya telah dilaporkan dengan tuduhan terkait dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo tersebut.

“Nggak tahu ya, tanya Dewas aja,” kilah Alex dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (11/1).

Alex pun enggan ambil pusing dan malah tidak mau memikirkan lebih jauh atas pelaporan yang diduga berkaitan dengan pemerasan Syahrul Yasin Limpo tersebut.

Penerbit Iklan Google Adsense

“Jangan-jangan saya (terlapor). Emang gua pikirin,” dalihnya.

Sebelumnya diberitakan, Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menangani dugaan pelanggaran etik pimpinan KPK lain.

Dugaan pelanggaran etik saat menangani kasus korupsi eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) ini berangkat atas adanya laporan pengaduan yang masuk ke Dewas KPK.

“Pimpinan KPK (yang dilaporkan),” ucap Anggota Dewan Pengawas KPK, Albertina Ho, Kamis (11/1).

“Ada pengaduan lain (soal pelanggaran etik pimpinan KPK, red), masih diperiksa, baru klarifikasi, awal sekali,” tutur Albertina menambahkan.

Albertina merespon diplomatis saat disinggung apakah yang dilaporkan itu dua nama komisioner KPK. Disebut-sebut dua nama itu adalah dua Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dan Nurul Ghufron.

Meskipun dugaannya ada keterkaitannya dengan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), namun aduan ini berbeda dengan pelanggaran etik yang menjerat eks Ketua KPK Firli Bahuri. Yang jelas, proses ini dilakukan untuk menindaklanjuti aduan yang masuk.

Dewas KPK sejauh ini susah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan pimpinan komisi antirasuah. Di antaranya Sekretaris Jenderal (Sekjen) nonaktif Kementan Kasdi Subagyono dan Syahrul Yasin Limpo.

“Kau tau kok tanya saya? saya belum, terus terang kita itu baru pemeriksaan awal. Nanti dulu nanti dulu, nanti kalau sudah ini juga kita akan beritahu,” ujar Albertina.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Mahfud Md Sebut Orang yang Tak Terima Hasil Pemilu Tidak Beradab

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyinggung adanya pihak yang masih tidak terima dengan hasil Pilpres 2024.

Dwi Rio Sambodo Minta Tinjau Ulang Penonaktifan NIK di Jakarta

DPRD DKI Jakarta meminta kaji ulang terhadap teknis penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sebab, pihak dewan menerima banyak aduan terkait hal tersebut.

Pengamat Imbau Penambahan Angkutan Umum Libatkan Bappenas dan Kemendagri

Djoko Setijowarno meminta kepada pemerintah dalam melakukan pembenahan angkutan umum tidak berhenti sampai tingkat Kementerian Perhubungan, sebab keterlibatan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Dalam Negeri juga diperlukan.

Bamsoet Anggap Tempo Tak Profesional Angkat Berita S2-nya

Bambang Soesatyo (Bamsoet), meminta semua jurnalis melakukan kegiatan profesinya secara profesional dan patuh pada kode etik jurnalistik (KEJ). Salah satunya terkait dengan pemberitaan dirinya yang dianggap telah terjadi pengaburan fakta oleh TEMPO Media Group.

Tok! Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan Hakim, Polda Jabar Kalah Telak

Hakim tunggal PN Bandung, Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan atas status tersangka yang telah dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Jawa Barat terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.

Putusan Praperadilan Pegi Setiawan Dibacakan Hari Ini

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung dijadwalkan membacakan putusan praperadilan yang diajukannya, menentukan nasib Pegi dalam menghadapi proses hukum selanjutnya.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS