HOLOPIS.COM, JAKARTA – PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) mengungkapkan adanya transaksi mencurigakan yang dilakukan oleh 21 orang bendahara Partai politik.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menyebutkan, ke-21 rekening Bendum Parpol tersebut diduga telah menerima aliran dana berjumlah ratusan miliar di masa kampanye ini.
“Dari 21 partai politik pada 2022 itu ada 8.270 transaksi dan meningkat di 2023 ada 9.164 transaksi. Mereka termasuk yang kita ketahui menerima dana luar negeri,” kata Ivan dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (10/1).
Jumlah transaksi mencurigakan ini pun mengalami peningkatan drastis apabila dibandingkan antara tahun 2022 dengan tahun 2023.
“Di 2022 penerimaan dananya hanya Rp 83 miliar di 2023 meningkat menjadi Rp 195 miliar,” jelasnya.
Ivan kemudian enggan menjelaskan detail ke 21 nama tersebut dan hanya berdalih ini bukan semata bendahara umum di partai politik.
“Ini bendahara bukan umum. Bendahara di semua wilayah dan segala macam. Ini dari 21 parpol kita temukan itu tahun 2022 itu ada 8.270 transaksi dan meningkat pada 2023 itu ada 9.164 transaksi. Jadi mereka juga termasuk yang kita ketahui mendapatkan dana dari luar negeri,” terangnya.
Sebelumnya juga telah diberitakan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan aktifitas transaksi mencurigakan dana kampanye para calon anggota legislatif sampai saat ini masih terus berlanjut.
Bahkan, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan, dari sejumlah caleg yang mencurigakan tersebut, setidaknya ada 100 nama teratas yang melakukan transaksi di masa kampanye dengan nilai Rp 51 triliun.
“Kita ambil 100 terbesarnya DCT itu nilainya Rp 51.475.886.106.483,” kata Ivan, Rabu (10/1).
Rentang transaksi sepanjang 2022 hingga 2023 itu pun terbagi dalam transaksi setoran dana maupun penarikan yang nilai tertingginya bisa mencapai di atas Rp 500 juta
“Itu dari 100 orang saja angkanya Rp 21.760.254.437.875. Dan penarikan kita lihat juga ada 100 DCT yang menarik uang Rp 34.016.767.980.872,” jelasnya.