Berita Holopis HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga sejumlah pihak turut kecipratan uang korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras Program Keluarga Harapan (PKH) 2020-2021 di Kementerian Sosial. Diduga salah satunya, suami dari artis Jennifer Dunn, Faisal Haris.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri memastikan pihaknya terus mendalami dugaan aliran dana dari dugaan rasuah tersebut. Faisal Haris yang juga merupakan calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Amanat Nasional (PAN) untuk daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat (Jabar) 1 sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi untuk mendalami dugaan aliran dana tersebut.

“Karena ini kan melibatkan beberapa banyak perusahaan dengan perusahaan-perusahaan termasuk ada pihak swasta yang kemudian juga turut terlibat disana. Sehingga kami apapun termasuk dugaan aliran uang dari keuntungan-keuntungan yang diduga misalnya tidak sebagaimana ketentuan pasti kami dalami kesana,” ungkap Ali Fikri kepada wartawan, di gedung KPK Jakarta seperti dikutip Holopis.com Selasa (9/1).

Ali merespon diplomatis saat disinggung apakah KPK akan kembali memeriksa Faisal Haris. Yang pasti, ditegaskan Ali, proses pendalaman kasus bansos beras ini masih terus berjalan. KPK dipastikan akan mendalami proses penyaluran bansos beras hingga pihak-pihak yang diduga menerima uang itu.

“Nanti kami informasikan apakah kebutuhan untuk memanggil ybs kembali ya. Tapi yang pasti pendalamanny ke arah sana ya,” kata Ali.

Diketahui, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini. Yakni, Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Persero periode 2018-2021 Muhammad Kuncoro Wibowo; Direktur Komersial PT BGR 2020-2021 Budi Susanto dan Vice President Operasional PT BGR April Churniawan; General Manager PT Primalayan Teknologi Persada (PTP) Richard Cahyanto; serta dua anggota tim penasehat PT PTP, Ivo Wongkaren dan Roni Ramdani.

KPK sebelumnya telah memeriksa Faisal Haris sebagai saksi pada Selasa 19 Desember 2023. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Muhammad Kuncoro Wibowo Dkk.

Faisal Haris saa itu dicecar penyidik KPK terkait dugaan aliran korupsi bansos beras. Namun, KPK tidak merinci nominal uang yang diduga diterima Faisal Haris.

“Saksi didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran dana pekerjaan penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020 sampai dengan 2021 di Kemensos RI dari PT BGR pada saksi,” ucap Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (20/12).

Dalam keterangan resminya kepada wartawan, Faisal Harris menyebut panggilan pemeriksaannya sebagai saksi oleh KPK tak ada hubungannya dengan kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020 – 2021 di Kemensos RI. Mantan Vice President Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI) itu mengklaim dirinya tak terlibat dalam perbuatan rasuah tersebut.

“Saya dipanggil sebagai saksi yang tidak ada hubungan dengan pokok perkara korupsi tersebut,” tegas Faisal dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (22/12).

Haris memastikan tak pernah mengetahui dengan kasus korupsi yang tengah ditangani oleh KPK ini. Selain itu, kata Haris, dirinya sama sekali tak pernah mengenal para tersangka dalam kasus tersebut.

“Dari semua tersangka yang ada, satu pun saya tidak pernah mengenalnya. Apalagi bertemu dengan mereka, saya tegaskan tak pernah,” ungkap Faisal.

Dalam pemeriksaan oleh penyidik, sambung Faisal, dirinya hanya dimintai keterangan selama hampir kurang dari 60 menit. Menurut Fasila, hal ini membuktikan tak ada keterlibatannya dalam kasus ini.

Dalam pemeriksaan, kata Faisal, dirinya hanya didalami soal pembelian rumah oleh salah satu tersangka yang tak dikenalnya.
Faisal pun memastikan kehadirannya sebagai saksi beberapa waktu lalu hanya ingin membantu pihak KPK.

“Karna salah satu tersangka korupsi Bansos itu katanya pernah membeli rumah saya di tahun 2010 lalu. Saya tidak kenal sama sekali tersangka tersebut yang sering disebut di media, kejadiannya pun sudah lama 13 tahun yang lalu sebelum ada kasus Bansos ini,” ujar Faisal.