HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua bidang Hukum dan HAM PB SEMMI, Gurun Arisastra menyampaikan bahwa pihaknya akan melaporkan senator asal Bali.
Alasan pelaporan itu dilakukan pada hari Jumat (5/1) karena dua faktor utama. Alasan pertama bahwa pihaknya masih dalam masa berkabung atas wafatnya Rizal Ramli.
“Bentuk penghormatan kita berbelasungkawa meninggalnya begawan ekonom Rizal Ramli. Jadi kita hentikan aktivitas sampai besok sebagai bentuk suka cita atau berkabung,” kata Gurun dalam keterangannya seperti dikutip Holopis.com, Kamis (4/1).
Untuk alasan kedua, Gurun yang juga Direktur LBH PB SEMMI tersebut menerangkan, bahwa pihaknya ingin melakukan hak baik di hari yang baik, yakni hari Jumat Keramat.
“Istilah jumat keramat dulu sering kali dilakukan oleh KPK terhadap koruptor,” ujarnya.
Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa PB SEMMI akan mendatangi Bareskrim Polri untuk mengadukan Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa atau disingkat Arya Wedakarna (AWK).
“Bersama ini kami memberitahukan kepada rekan-rekan media yang ingin meliput PB SEMMI melaporkan anggota DPD RI inisial AWK, kasus ujaran kebencian dan penistaan agama,” tulis PB SEMMI.
Mereka akan datang ke Bareskrim pada hari Jumat, 5 Januari 2024 pukul 13.00 WIB.