BerandaNewsPolhukamKemhan Tunda Pembelian Pesawat Mirage Akibat Keterbatasan Fiskal

Kemhan Tunda Pembelian Pesawat Mirage Akibat Keterbatasan Fiskal

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kementerian Pertahanan memastikan bahwa rencana mereka untuk melakukan pembelian 12 pesawat Mirage 2000-5 dari Qatar ditunda untuk sementara waktu.

Juru bicara Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan, kondisi keterbatasan fiskal Pemerintah Indonesia pada saat ini membuat mereka harus mengambil sikap untuk penundaan.

“Betul (ditunda) karena keterbatasan kapasitas fiskal kita,” kata Dahnil dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (4/1).

Dahnil juga memastikan bahwa penundan tersebut sudah disepakati antara Kementerian Pertahanan dengan Kementerian Keuangan.

Penerbit Iklan Google Adsense

Dahnil kemudian menjelaskan, untuk sementara waktu ini, Kementerian Pertahanan akan melakukan retrofit terhadap sejumlah pesawat tempur mereka demi menjaga pertahanan udara Indonesia.

“Untuk mengisi kekosongan sementara menunggu Rafale Dassault yang sudah dipesan maka dilakukan retrofit terhadap pesawat-pesawat F-16, Sukhoi kita,” ungkapnya.

Untuk pengadaan pesawat tempur Mirage 2000-5 beserta dukungannya sendiri diketahui dilaksanakan berdasarkan surat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor: R.387/D.8/PD.01.01 /05/2023 tanggal 17 Mei 2023 tentang Perubahan keempat Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah (DRPLN-JM) Khusus Tahun 2020-2024 untuk Kementerian Pertahanan dan Surat Menteri Keuangan Nomor: S.786/MK.08/2022 tanggal 20 September 2022 tentang PSP Tahun 2022 untuk (A) MRCA / Mirage 2000-5 (Beserta Dukungannya) sebesar USD 734.535.100.

Adapun pengadaan tersebut dituangkan dalam Kontrak Jual Beli Nomor: TRAK/181/PLN/I/2023/AU, tanggal 31 Januari 2023 dengan nilai kontrak sebesar EUR 733.000.000 dengan penyedia Excalibur International a.s., Czech Republic. Kemhan menyebut pesawat itu akan dikirimkan 2 tahun setelah kontrak efektif.

Temukan kami juga di Google News
BERITA LAINNYA

Hadi Sebut PPATK Telah Serahkan Daftar Norek Judi Online ke Bareskrim

Ketua Satgas Judi Online Hadi Tjahjanto menyampaikan bahwa saat ini Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri telah menerima daftar rekening yang terindikasi menjadi tempat penampungan judi online.

Sekjen PKS Ogah Disalahkan Soal Hoaks Jokowi Cawe-Cawe

Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi mengklaim tidak ada yang salah dari pernyataannya yang menuduh bahwa Presiden Jokowi telah melakukan cawe-cawe di Pilkada.

Menko Polhukam: Satgas BLBI Peroleh Aset dan PBNP Senilai Rp38.2 Triliun

Sejak Satgas BLBI dibentuk pada tahun 2021 hingga saat ini, perolehan Satgas BLBI telah mencapai Rp38,2 triliun. Sementara aset yang dilakukan dalam Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Penetapan Status Penggunaan (PSP) saat ini nilainya mencapai Rp2,77 triliun atau seluas 989.168 m2.

Ssttt, Dugaan Rasuah Anggota BPK Ahmadi Noor Supit dan DPR Komisi XI Diselidiki KPK

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan rasuah yang menyeret nama Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ahmadi Noor Supit dan...

Bobby Nasution Akui Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada : Paling Besar Mendoakan

Wali Kota Medan Bobby Nasution ikut menanggapi tuduhan Sekjen PKS mengenai adanya cawe-cawe Presiden Jokowi di pelaksanaan Pilkada.

Puan Maharani Desak Presiden Jokowi Evaluasi Budi Arie Setiadi

Puan Maharani menanggapi pengunduran diri yang dilakukan anak buah Menkominfo Budi Arie Setiadi pasca serangan peretas PDN
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS