HOLOPIS.COM, JAKARTA – Sandiaga Uno menyatakan usulan Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis soal penghentian bansos justru ide yang malah menyusahkan masyarakat.
Ketua Bappilu PPP itu pun mengklaim, dari hsil kunjungannya ke seluruh wilayah Nusantara, bansos masih sangat dibutuhkan masyarakat.
“Jadi saya cenderung bahwa bansos ini sangat dibutuhkan sekarang, jangan disetop, kasihan masyarakat,” kata Sandiaga Uno dalam keterangannya, Selasa (2/1) seperti dikutip Holopis.com.
Program Bansos itu pun ditegaskan Sandiaga, harus tetap berlanjut siapapun presiden yang terpilih pada Pilpres 2024 nanti. Oleh karena itu, dirinya berharap penyaluran bansos tidak ditunda karena bersamaan dengan kontestasi Pilpres 2024.
“Jadi bansos ini sangat diterima dan sangat populer di masyarakat, janganlah kita semakin membebani masyarakat,” tegasnya.
Menparekraf ini pun menyebut, justru pola pemberian bansos lah yang seharusnya mendapatkan perhatian sehingga memang tidak disalahgunakan.
“Kta berikan bansos ini dengan sebuah komunikasi yang sangat jelas kepada masyarakat bawah ini adalah bagian daripada pemerintah untuk meringankan beban hidup dari masyarakat,” terangnya.
Sandiaga pun mengaku sudah menyampaikan keberatan tersebut kepada TPN Ganjar-Mahfud untuk selanjutnya dipertimbangkan.
“Itu posisi PPP dan PPP sudah memberikan, saya sebagai Ketua Tim Pakar dan juga Anggota Koalisi Ganjar-Mahfud sudah menyampaikan pesan ini kepada TPN,” tuntasnya.
TPN Ganjar Pranowo-Mahfud Md sebelumnya meminta pemerintah untuk menunda penyaluran bansos sampai kontestasi Pemilu 2024 selesai. TPN Ganjar-Mahfud menilai hal itu harus dilakukan untuk menghindari kecurigaan menguntungkan pasangan capres dan cawapres tertentu.
“Pejabat pemerintah sangat rentan dicurigai bagi-bagi bansos dan itu menguntungkan paslon tertentu. Mudah-mudahan saya salah. Tapi persepsi publik seperti itu. Sebaiknya pejabat pemerintah menunda pembagian bansos sampai selesai pilpres, agar tidak menimbulkan kecurigaan dan prasangka,” kata Deputi Hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Todung Mulya Lubis, Jumat (29/12/2023).