Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024

Terpidana Eks Walikota Bandung Yana Mulyana Huni Lapas Sukamiskin

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana kini menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Hal itu menyusul perkara korupsi proyek Bandung Smart City yang menjerat Yana telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

“Putusan berkekuatan hukum tetap karena Tim Jaksa dan para Terdakwa tidak menyatakan upaya hukum,” ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, seperti dikutip Holopis.com, Selasa (2/1).

Selain Yana, dua pejabat Dishub Pemkot Bandung, Dadang Darmawan dan Khairur Rijal juga menghuni Lapas Sukamiskin, Bandung. Ketiganya telah dieksekusi oleh Jaksa Eksekutor ke Lapas Sukamiskin, Bandung pada akhir Desember 2023.

“Jaksa Eksekutor telah selesai melaksanakan eksekusi badan dari Terpidana Yana Mulyana dkk dengan cara memasukkannya ke Lapas Sukamiskin, Bandung,” imbuh Ali.

Yana divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta oleh Pengadilan Negeri Tipikor Bandung. Yana juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp 435,7 juta, SGD14.520, USD3.000 dan BATH15.630.

“Selain itu adanya pidana tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 2 tahun,” tutur Ali.

Vonis yang dijatuhkan kepada Yana jauh lebih ringan dibandingkan dengan jaksa yang menuntut pidana kurungan selama 5 tahun dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan.

Sementara itu, Khairur divonis pidana penjara selama 5 tahun dikurangi masa penahanan dan denda Rp200 juta disertai membayar uang pengganti Rp586,5 juta, BATH85.670, $Sin187, RM2.811 dan WON950.000. Sedangkan Dadang divonis 4 tahun penjara dikurangi masa penahanan dan denda Rp 200 juta disertai membayar uang pengganti Rp 271,9 juta.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

APBMI Pastikan Bisnis Batu Bara Tan Paulin Tak Ada Campur Tangan Rita Widyasari

Pengusaha batubara Tan Paulin disebut menjalankan bisnis batu bara secara profesional.

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia

Dalam operasi yang dilakukan sepanjang bulan Agustus, BNN berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika asal Malaysia yang menyusupkan barang haram tersebut melalui Aceh untuk kemudian diedarkan ke Sumatra Utara dan Sumatra Selatan.

Komisi I Anggap Pemerintah Kurang Serius Jaga Keamanan Data

Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta memberikan respons menohok kepada pemerintah atas adanya kasus kebocoran data kembali yang melanda Indonesia. Kali ini kasus itu dialami oleh Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru