6 Anggota TNI Dijadikan Tersangka Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud

HOLOPIS.COM, JATENG – Kasus penganiayaan terhadap relawan Ganja-Mahfud di Boyolali, Jawa Tengah saat ini sudah memasuki babak baru.

Dimana perkembangannya, sudah ada enam dari anggota TNI yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Denpom IV/4 Surakarta.

“Berdasarkan alat bukti yang diperoleh dan keterangan para terperiksa, saat ini penyidik Denpom IV/4 Surakarta telah mengerucutkan enam orang pelaku,” kata Kapendam Diponegoro Kolonel Richard Harison dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (2/1).

Keenam pelaku tersebut tersebut diketahui adalah Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F, dan Prada M.

Richard kemudian menegaskan, pihaknya akan segera memproses berkas perkara terhadap enam orang anggota TNI tersebut secepatnya.

Dimana proses hukum TNI itu akan dimulai dari penyidikan di Polisi Militer, kemudian melalui Papera (Perwira Penyerah Perkara), dalam hal ini Danrem 074/Wrt, dan selanjutnya akan dilakukan penuntutan oleh oditur militer (jaksa) dan disidangkan di Pengadilan Militer.

Dengan status tersangka yang sudah dihadapi oleh para pelaku, Richard pun menjamin transparansi serta independensi TNI dalam penegakan hukum.

“Proses hukum mulai dari Pom, Odmil, sampai Dilmil berjalan secara independen, pihak TNI maupun Kodam IV/Dip tidak bisa melakukan intervensi,” tegasnya.

Kadispenad, Brigjen Kristomei Sianturi sebelumnya menyampaikan, bahwa sebanyak 15 orang anggota TNI AD dari Yonif 408/Suhbrastha Boyolali telah ditahan akibat keterlibatan mereka dalam dugaan kasus penganiayaan terhadap relawan pasangan calon presiden (capres)-calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Boyolali.

Penganiyaan dipicu adanya aksi tak terima dari beberapa oknum TNI yang kesal karena knalpot iring-iringan pendukung Ganjar yang dianggap mengganggu.

Akibat dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan anggota Yonif 408/Suhbrastha itu, tujuh orang jadi korban. Dari jumlah itu 5 orang sudah bisa kembali ke rumahnya masing-masing dengan status rawat jalan.

Saat ini, Denpom IV/4 Surakarta telah menahan 15 oknum prajurit TNI yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Jawa Tengah. Penahanan dilakukan guna mendalami keterlibatan para pelaku.

“Atas kejadian ini dan telah memerintahkan Danyonif Raider 408/Sbh dan Denpom IV/4 Surakarta untuk menahan 15 prajurit terduga kasus penganiayaan guna memeriksa, menyelidiki dan mendalami keterlibatan oknum prajurit tersebut,” kata Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral